"Saya (harap) Kejagung profesional terus ke depannya. Kalau ada kasus korupsi, ya dikejar. Kalau Pak Basrief sudah pensiun, kok," kata Basuki, di Balaikota Jakarta, Selasa (23/9/2014).
Kendati demikian, lanjut Basuki, jabatan jaksa agung bisa diperpanjang. Sebab, pemilihan pejabat untuk menduduki jabatan itu merupakan hak prerogatif seorang presiden.
Ia pun menampik anggapan Kejagung memiliki kepentingan di balik terungkapnya berbagai kasus korupsi di Pemprov DKI. "Mana ada Kejagung cari muka? Ya, bagus dong (kasus korupsi diungkap)," kata pria yang akrab disapa Ahok itu.
Dalam satu hingga dua pekan ini, Kejagung sedang gencar mengusut berbagai kasus korupsi di Pemprov DKI, mulai dari penahanan mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono, yang menjadi tersangka penyalahgunaan anggaran pengadaan transjakarta pada APBD 2013, hingga penggeledehan Kantor Dinas Pekerjaan Umum DKI terkait kasus dugaan korupsi perbaikan dan pemeliharaan jaringan atau saringan sampah tahun anggaran 2012 dan 2013.
Dalam kasus itu, Kejagung telah menetapkan tiga tersangka, yakni mantan Kadis PU DKI Ery Basworo, mantan Kepala Bidang Pemeliharaan Sumber Daya Air Dinas PU DKI RA, dan mantan Dirut PT Asiana Technologies Lestari NH. Setelah itu, Kejagung juga melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perhubungan, Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Penggeledahan itu terkait kasus korupsi kapal penyeberangan ke Pulau Seribu tahun 2012-2013. Terakhir, Kejagung menjadikan Dirut PT Jakarta Propertindo I Gede Suena sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pelepasan tanah di Pluit, Jakarta Utara, tahun 2012 senilai Rp 68 miliar.
"Memang Suena sudah lama diincar sama Kejagung. Masa dia jual lahan fasos-fasum," kata Basuki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.