Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalan Mas Mansyur Bukan Tempat Jualan Hewan Kurban

Kompas.com - 23/09/2014, 15:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Kecamatan Tanah Abang memberlakukan larangan penjualan hewan korban di lokasi fasilitas umum, fasilitas sosial, pinggir jalan, dan trotoar. Salah satu lokasi yang dilarang untuk penjualan hewan kurban adalah di Jalan KH Mas Mansyur.

Camat Tanah Abang Hidayatullah mengatakan, pelarangan ini berdasarkan Instruksi Gubernur Nomor 67 Tahun 2014.

”Tahun lalu, ada juga perjanjian dengan koordinator pedagang hewan kurban. Dalam perjanjian itu, para pedagang bersedia untuk tidak lagi memanfaatkan trotoar dan saluran sepanjang Jalan KH Mas Mansyur pada 2014. Pedagang bersedia berjualan di Jalan H Sabeni, Kebon Melati,” katanya, Senin (22/9).

Di Jalan H Sabeni, ada lokasi yang khusus menjual kambing sehari-hari. Selain di Jalan H Sabeni, lokasi lain yang disediakan untuk berjualan, yakni di Jalan Tenaga Listrik atau yang dikenal dengan Jalan Stenlis. Di lokasi ini pedagang bisa tetap berjualan dan pihak kecamatan bersedia membantu publikasi untuk menarik pembeli.

Sejauh ini, Jalan KH Mas Mansyur masih bersih dari pedagang hewan kurban. Biasanya, lokasi ini sudah ramai sebagai tempat memasarkan hewan kurban. Selain menimbulkan bau kurang sedap, keberadaan hewan di pinggir jalan juga menyisakan kotoran yang sering membuat mampat saluran air. ”Kotoran dari hewan ini sering dikeluhkan warga. Orang yang lewat juga sering mendapatkan bau dari hewan di sisi jalan,” katanya.

Hidayatullah mengatakan, pelarangan bukan dilakukan atas penjualan hewan kurban, tetapi lokasi perdagangan yang harus diatur. Dia mengakui, ada sebagian orang yang masih ingin berjualan hewan di Jalan KH Mas Mansyur. Selain itu, ada pihak yang mengambil untung dari penyewaan lokasi untuk berjualan hewan. Pihaknya berharap, keinginan itu tidak diwujudkan.

Secara terpisah, Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Pertanian dan Peternakan Jakarta Pusat Sarjoni mengatakan, lurah dan camat tidak mengeluarkan izin apa pun terkait perdagangan hewan kurban.

”Di wilayah memang tidak boleh ada izin untuk menggunakan trotoar, fasilitas umum, dan fasilitas pribadi untuk berjualan hewan. Jadi, saya juga tidak tahu, apakah ada hewan kurban yang masuk ke wilayah Jakarta Pusat. Kalau ada yang masuk, hewan ini akan ditempatkan di mana? Apakah ada orang yang punya tanah pribadi untuk menaruh hewan-hewan ini?” katanya.

Di lapangan, ada sejumlah lokasi di Jakarta Pusat masih digunakan untuk hewan kurban, salah satunya di Jalan Pramuka Sari 1, Cempaka Putih. (ART)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Megapolitan
Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Megapolitan
Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Megapolitan
Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Megapolitan
Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Megapolitan
Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Megapolitan
Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi 'Start' dan Ragu-ragu

Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi "Start" dan Ragu-ragu

Megapolitan
Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Megapolitan
Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Megapolitan
Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com