Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, beberapa yang berobat di klinik tersebut mengaku pernah menjalani operasi di tempat tersebut.
"Namun, pada kenyataannya hanya seolah-olah operasi. Dibius, diinfus, lebih kurang 30 menit, pasien dinyatakan sudah dioperasi dan boleh pulang," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Selasa (23/9/2014).
Sebelum melakukan operasi, Rikwanto melanjutkan, pasien juga diminta membayar terlebih dulu. Jumlahnya hingga jutaan rupiah. Sayangnya, meski sudah membayar, operasi diduga tidak dilakukan oleh pihak klinik.
"Padahal belum tentu korban dioperasi sungguh-sungguh. Pura-pura saja," ujar Rikwanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.