Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prijanto: Kesukaan Jokowi Menghindar alias "Cuci Tangan"

Kompas.com - 25/09/2014, 13:46 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto menilai Gubernur DKI Joko Widodo telah melakukan pembohongan publik karena telah meresmikan pembangunan stadion, saat lahan yang akan digunakan masih dalam sengketa.

Menurut Prijanto, pada 28 Mei 2014, Jokowi meresmikan dimulainya pembangunan stadion, sambil menunjukkan dua sertifikat. Saat itu, ujar Prijanto, Jokowi mengatakan sengketa lahan di Taman BMW telah selesai. Padahal, kata dia, dalam rapat antara Pemprov DKI, Badan Pertanahan Nasional, dan Agung Podomoro pada 14 Juli 2014, Kepala Biro Hukum telah melaporkan seluruh tanah di Taman BMW seluas 26 hektar sedang dalam gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

"Nah, Jokowi bohong bukan? Kejadian ini bisa dimaknai Gubernur DKI membiarkan dan menutupi kasus korupsi dan kolusi di Taman BMW, dan Jokowi justru sudah masuk ke dalam pusaran KKN dengan mensertifikatkan tanah yang sedang sengketa," ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (25/9/2014).

Meski demikian, Prijanto pesimistis Jokowi akan dapat menjelaskan hal tersebut apabila dimintai klarifikasi. Pasalanya, ia menilai, Jokowi sebagai orang yang gemar "cuci tangan".

"Karena kesukaan Jokowi menghindar alias "cuci tangan", tidak menutup kemungkinan Jokowi akan bilang 'Lho, saya kan hanya menerima sertifikat dari pengembang. Ya, tanya sama pengembang sana'. Inilah jawaban cuci tangan," ujar dia.

Prijanto pernah mendatangi KPK untuk melaporkan kasus sengketa di Taman BMW. Menurut dia, ada sejumlah kejanggalan dalam pelepasan lahan Taman BMW yang merupakan proyek warisan gubernur sebelumnya, Fauzi Bowo.

Kejanggalan pertama yakni adanya perbedaan antara luas lahan dalam Berita Acara Serah Terima (BAST) dari pengembang (Agung Podomoro) kepada Pemprov DKI dan yang tercatat dalam surat pelepasan hak dari pemilik tanah kepada pengembang. Dia mengatakan, menurut BAST, luas lahan yang akan digunakan sekitar 26 hektar. Padahal luas lahan yang sudah ada Surat Pelepasan Hak (SPH)-nya hanya 12 hektar.

Selain itu, Prijanto mengatakan, ada kejanggalan lain terkait nama jalan lokasi tanah yang tercantum dalam BAST. Nama lokasi lahan dalam BAST tersebut ada yang berbeda dengan nama jalan di lokasi sesungguhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com