Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Digugat Atas Penggelapan Rumah, Fatimah Mengaku Diteror Anaknya Sendiri

Kompas.com - 25/09/2014, 16:28 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Fatimah (90) tidak habis pikir bahwa anaknya sendiri, Nurhana, akan membawanya dalam kasus hukum atas sengketa kepemilikan tanah yang kini ditempati Fatimah bersama anak-anaknya yang lain.

Bahkan Fatimah mengaku beberapa kali diteror oleh Nurhana lewat pesan singkat (SMS). "Dia SMS saya kayak begini. Saya sudah sakit hati dengan dia (Nurhana)," kata Fatimah kepada Kompas.com sembari menunjukkan isi SMS dari Nurhana. [Baca: Ibu 90 Tahun Digugat Anak Perempuannya Rp 1 Miliar gara-gara Sertifikat Tanah]

Isi SMS tersebut beragam, namun intinya adalah meminta agar Fatimah dengan anak-anaknya beserta keluarga dari anak-anaknya pindah dari tempat itu. Nurhana mengklaim tanah itu masih milik suaminya, Nurhakim, karena sertifikat kepemilikan tanah masih atas namanya.

"Siapa yang benar adalah yang menuntut hak miliknya, siapa yang salah adalah orang yang nyerakahin bukan miliknya," demikian isi salah satu SMS yang dikirimkan dari nomor handphone Nurhakim. [Baca: Wanita Ini Mau Jual Ginjal untuk Bantu Ibu Bayar Gugatan Sengketa Tanah Rp 1 Miliar]

Pesan itu tidak pernah dibalas sama sekali. Bahkan Nurhakim kembali mengirim SMS yang mempertanyakan kenapa pesannya tidak dibalas. Fatimah pribadi tidak mempercayai hal tersebut karena almarhum suaminya, Abdurahman, telah membayar tanah itu untuk dijadikan tempat tinggal.

Tahun 1987, Abdurahman membeli tanah seluas 397 hektare itu seharga Rp 10 juta. Pembayaran yang dilakukan saat itu disaksikan oleh beberapa anaknya, namun tidak ada surat bukti telah membayar karena saat itu mereka masih menaruh kepercayaan dengan Nurhakim sebagai menantu.

Setelah Abdurahman meninggal, tanah tersebut mulai dipermasalahkan Nurhakim dan Nurhana. Mereka mengklaim kepemilikan tanah dan menuduh Abdurahman belum membayar sama sekali harga tanah tersebut.

Masamah, salah satu anak Fatimah, mengaku sejak awal kasus ini memang langsung dibawa Nurhana ke jalur hukum. Dia juga menegaskan sejak awal permasalahan, kakaknya itu langsung menggunakan pengacara.

"Boro-boro saya pakai pengacara buat ibu, ini karena mepet saja jadinya pakai pengacara, itu juga enggak bayar," kata Masamah.

Fatimah dituntut sebesar Rp 1 miliar sebagai biaya ganti rugi. Nominal tersebut awalnya hanya diminta Rp 10 juta oleh Nurhakim dan Nurhana, namun makin lama uang yang diminta semakin banyak, yakni dari Rp 50 juta, Rp 100 juta, sampai Rp 1 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Megapolitan
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Megapolitan
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Megapolitan
Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Megapolitan
Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Megapolitan
Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com