Hal itu disampaikan Eggi menanggapi sikap Jokowi yang ia nilai berpura-pura tidak tahu-menahu perihal pengadaan bus dari Tiongkok. Menurutnya, Jokowi telah membiarkan mantan Kepala Dinas Perhubungan Udar Pristono menanggung sendiri kesalahan dalam proses pembelian bus.
"Masa pemimpin menyalahkan anak buah? Padahal dalam dunia kepemimpinan, enggak ada anak buah yang salah. Yang salah tuh pemimpin. Ini kok Jokowi dengan mudah melempar tanggung jawab?" ujar Eggi di Jakarta, Kamis (25/9/2014).
Eggi menjelaskan, dalam proses pembelian bus, Jokowi merupakan pejabat yang membuat Surat Keputusan No. 2082 yang menjadikan Udar sebagai pejabat pengguna anggaran, dan kuasa pengguna anggaran dalam proses pembelian bus. Jadi, kata dia, sudah seharusnya Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap Jokowi.
"Jokowi gentle dong. Kalau memang KPK atau Kejagung enggak berani periksa, dia dong yang datang sendiri atas dasar kesadaran hukum. Taat hukumnya sejauh mana dia," ujar Eggi.
Lebih lanjut, Eggi membandingkan kasus bus transjakarta berkarat dengan kasus proyek Hambalang di Kementerian Pemuda dan Olahraga, pengadaan mobil pemadam kebakaran di Kementerian Dalam Negeri, pengadaan mobil pemadam kebakaran di Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, dan korupsi dana bansos di Pemkot Bandung.
Menurut Eggi, di kasus-kasus yang disebutkan olehnya itu, seluruh pimpinannya ikut dimintai keterangan.
"Andi Mallarangeng, Mendagri Hari Sabarno, Gubernur Kepri Ismet Abdullah, Wali Kota Bandung Dada Rosada, semua jadi tersangka. Kok kepada Jokowi jadi perlakuan khusus? Kalau demikian, kejaksaan tidak mentaati UUD 1945 Pasal 27 ayat 1 bahwa setiap warga negara berkesamaan kedudukannya dalam pemerintahan dan hukum tanpa terkecuali," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.