Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Udar: Ada Perbedaan Penghitungan antara BPK dan BPKP

Kompas.com - 25/09/2014, 19:10 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengacara mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono, Eggi Sudjana, menyatakan, ada perbedaan hasil penghitungan antara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Menurut dia, data BPKP menyimpulkan, ada kerugian negara sebesar Rp 54 miliar, sementara data BPK menyatakan sama sekali tidak ada kerugian negara.

"Kalau ditarik ke pidana, ada satu hal yang paling mendasar, yakni adanya perbedaan penghitungan antara BPK dan BPKP. Di BPKP, katanya, ada kerugian negara Rp 54 miliar. Tetapi, kalau di BPK yang jelas-jelas atas nama negara menyatakan tidak ada kerugian negara," kata Eggi, di Jakarta, Kamis (25/9/2014). [Baca: Pengacara Udar Anggap Jokowi "Cuci Tangan" dalam Kasus Bus Berkarat]

Karena itu, Eggi menyatakan akan segera menanyakan alasan dari Kejaksaan Agung yang memilih tidak menggunakan data dari BPK dan lebih memilih menggunakan data dari BPKP.
[Baca: Kubu Udar: Periksa Rekening Jokowi!]

"Saya akan mempersoalkan data dari BPKP yang digunakan oleh kejaksaan. Jaksa harus bisa menjelaskan tuduhannya apa, dan kerugian yang mana karena kan penghitungannya berbeda," ujarnya.

Lebih lanjut, secara pribadi, Eggi menilai ditemukannya beberapa unit bus yang komponennya mengalami karat pada pengadaan bus transjakarta dari Tiongkok bukan merupakan kasus pidana, melainkan perdata.

"Ini sebenarnya kasus perdata, bukan pidana, apalagi Tipikor, karena ini kan diawali dengan adanya bus karatan. Kalau bus karatan kan masih tanggung jawab penjual, bisa diganti busnya," kata Eggi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Megapolitan
Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat 'Sunset'

Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat "Sunset"

Megapolitan
Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Megapolitan
Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Megapolitan
Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Megapolitan
Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Megapolitan
Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com