Hebnur Habibi (33), salah seorang warga yang sedang makan di kawasan tersebut, tidak mempermasalahkah jika harus membayar kala parkir di kawasan Kelapa Gading. Menurut dia, membayar meteran parkir lebih murah ketimbang diderek oleh petugas Dinas Perhubungan.
"Bagus biar bisa tertib, jadi kitanya juga bisa aman dari derek. Soalnyakan kalo kena derek sendiri lumayan tuh biaya nebusnya (kendaraan) lagi, asal ya buat biaya parkirnya sendiri jangan mahal-mahal yang standar ajalah, apalagi saya cuma buat makan siang doang parkir di pinggir (jalan) gini," kata Hebnur kepada Kompas.com, Jumat (26/9/2014).
Begitu juga dengan Agus (33) yang memarkirkan motor di pinggir Jalan Bukit Gading Indah. Menurut dia, wacana tentang parkir meteran memang sudah seharusnya. Sebab, banyak pemilik kendaraan yang tidak kebagian tempat parkir legal karena jumlah kendaraan yang sudah menumpuk di DKI.
Agus berharap, dengan adanya meteran parkir ini, pengendara lebih praktis dalam memarkirkan kendaraanya dan juga bisa terhindar dari razia parkir liar yang dendanya cukup mahal. Akan tetapi, dia berharap parkiran meter yang digagas pemprov DKI itu bisa dikelola dengan baik, salah satunya masalah asuransi kendaraan jika terjadi kehilangan.
Kawasan Kelapa Gading termasuk yang gencar dilakukan razia parkir liar oleh dishub DKI. Sebab jalan seperti di Jalan Artha Gading Raya dan Jalan Bukit Gading Indah, kerap dijadikan tempat parkir liar ketika jam makan siang berlangsung.
Menurut tukang asongan di wilayah tersebut, sudah sepekan ini petugas Dishub DKI rajin melakukan razia parkir liar dikawasan tersebut. Akibatnya, parkir liar yang biasanya berjejer di kawasan tersebut sudah mulai berkurang.