Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Laporkan Temuan Pungli Perizinan DKI ke Ahok

Kompas.com - 29/09/2014, 20:09 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman memberikan rekomendasi atas hasil temuan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan perizinan usaha bagi Usaha Kecil Menengah (UKM) kepada Pemprov DKI.

Ketua Ombudsman RI Danang Girindrawardana menyerahkan rekomendasi laporan pungutan liar (pungli) tersebut kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama.

"Kami memberikan dokumen saran dan perbaikan untuk pelayanan publik dan perizinan kepada Pak Wagub," kata Danang, seusai pertemuan dengan Basuki, di Balaikota Jakarta, Senin (29/9/2014). [Baca: Ahok Kantongi Nama-nama PNS yang Melakukan Pungli Pengurusan Izin]

Danang menjelaskan, jumlah PNS DKI adalah yang tersbesar di Indonesia dengan sekitar 72.000 pegawai. Tak sedikit dari mereka yang masih melakukan pungli di perizinan. Padahal, lanjut dia, di jajaran pejabat paling tinggi, sudah mau berubah mengikuti ritme kerja Jokowi-Basuki.

Jadi, Ombudsman menilai belum ada komitmen untuk mengubah pelayanan masyarakat menjadi lebih baik antara gubernur, wagub, sekda, dan aparatur pejabat serta PNS di bawahnya.

"Untuk mengubah hal tersebut, harus dilakukan upaya keras. Kalau tidak, ya tidak akan berhasil. Pemprov DKI harus berpegang pada UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik dan PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS," kata Danang.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa jajarannya masih menerima banyak laporan masyarakat terkait pungli dan pelayanan di Pemprov DKI. Modus para pegawai DKI itu dengan meminta imbalan.

Di DKI, kata dia, para PNS masih suka mengurus perizinan warga dengan meminta imbalan. Padahal, DKI telah membentuk pelayanan terpadu satu pintu (PTSP). "Mereka (PNS DKI) masih suka buka lapak sendiri, padahal DKI sudah melakukan PTSP. Pak Wagub tadi saya jelaskan modus ini, dia mengaku tidak tahu," kata Danang.

Danang juga mengimbau agar sesama PNS DKI tidak lagi "saling menyetor" satu sama lain, baik sesama PNS maupun staf kepada pejabat di atasnya. Atas saran ini, kata Danang, Basuki berjanji untuk segera mengukuhkan Badan PTSP (BPTSP) pada Januari 2015 mendatang. Sehingga, seluruh pengurusan perizinan dipusatkan menjadi satu di sana.

Basuki, kata Danang, juga meminta Ombudsman untuk mengawasi perbaikan pelayanan perizinan warga di Badan PTSP.

Sekadar informasi, berdasarkan data Ombudsman, potensi pungli di Pemprov DKI mencapai Rp 1,2 miliar tiap tahunnya. Institusi yang diusut adalah Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta di lima kota administratif serta Suku Dinas Pariwisata, dan unit PTSP di beberapa kecamatan.

Dari hasil investigasi April hingga September 2014, ditemukan adanya praktik penyelewengan pelayanan publik.

Terutama soal pengurusan izin Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Izin Usaha Toko Modern (IUTM), Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Hotel Melati atau akomodasi lainnya, dan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Restoran atau Rumah Makan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kawal Aksi di Sekitar Gedung MK, 2.713 Aparat Gabungan Dikerahkan

Kawal Aksi di Sekitar Gedung MK, 2.713 Aparat Gabungan Dikerahkan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Sudah Hilang Sejak 9 April 2024

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Sudah Hilang Sejak 9 April 2024

Megapolitan
Perempuan Menangis Histeris di Lokasi Kebakaran 'Saudara Frame', Mengaku Ibu dari Korban Tewas

Perempuan Menangis Histeris di Lokasi Kebakaran "Saudara Frame", Mengaku Ibu dari Korban Tewas

Megapolitan
Melonjak, Jumlah Pasien DBD di Jakbar Tembus 1.124 pada April 2024

Melonjak, Jumlah Pasien DBD di Jakbar Tembus 1.124 pada April 2024

Megapolitan
JPO Cilincing yang Hancur Ditabrak Kontainer Diperbaiki, Biaya Ditanggung Perusahaan Truk

JPO Cilincing yang Hancur Ditabrak Kontainer Diperbaiki, Biaya Ditanggung Perusahaan Truk

Megapolitan
Polisi Usut Penyebab Remaja di Cengkareng Gantung Diri

Polisi Usut Penyebab Remaja di Cengkareng Gantung Diri

Megapolitan
Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' ke RS Polri

Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" ke RS Polri

Megapolitan
Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Megapolitan
Sebelum Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Sebelum Toko "Saudara Frame" Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Megapolitan
Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Megapolitan
Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com