"Kami hanya dagang setahun sekali! Apa sih maunya Ahok?" kata salah seorang pedagang yang terlibat bentrok, Selasa (30/9/2014), di lokasi. [Baca: Ahok Yakin Penjual Hewan Kurban Tak Resah]
Gabungan petugas satuan polisi pamong praja (satpol PP) yang berjumlah sekitar 50 personel itu pun berlarian mundur menghindari lemparan batu pedagang. [Baca: Ahok Bantah Tudingan FPI soal Larangan Potong Hewan Kurban]
Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menggencarkan larangan untuk menjual hewan kurban di pinggir jalan melalui Instruksi Gubernur Nomor 67 Tahun 2014 tentang Pengendalian Penampungan dan Pemotongan Hewan. [Baca: Ini Ingub Pengendalian Penyembelihan Hewan Kurban yang Ditandatangani Ahok]
Dengan aturan tersebut, pedagang tidak boleh lagi menggelar lapaknya di pinggir jalan.