Akibat kejadian ini, dua petugas luka-luka. "Dua orang petugas luka-luka di kepala dan tangan akibat terkena lemparan batu," ujar Kepala Seksi Pengendali Operasi Satpol PP Jakarta Pusat Maruli Sijabat.
Saat terjadi bentrok, petugas Satpol PP mundur menghindari amukan massa. Namun lantaran pedagang juga melakukan aksi pelemparan batu dan botol kaca, petugas juga mengalami luka-luka. [Baca: Diprotes, Penertiban Pedagang Hewan Kurban Jalan KH Mas Mansyur Batal]
Menurut Maruli, jika petugas Satpol PP tidak mundur, dikhawatirkan akan terjadi kericuhan yang lebih besar dan efeknya dirasakan lebih luas. "Terutama bagi pengguna jalan yang di sekitar sini," ujar Maruli.
Camat Tanah Abang Hidayatullah, mengatakan suasana saat ini masih panas sehingga butuh didinginkan terlebih dahulu. Selanjutnya, petugas akan mengomunikasikan solusi yang tepat kepada pedagang.
"Pemerintah bukannya melarang berjualan hewan kurban, tetapi menertibkan pedagang supaya tidak berjualan di pinggir jalan," kata dia.
Solusi yang ditawarkan adalah dengan berjualan di Jalan Sabeni dan Jalan Tenaga Listrik yang berlokasi dekat dengan Jalan KH Mas Mansyur.
Seperti diberitakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menggencarkan larangan untuk menjual hewan kurban di pinggir jalan melalui Instruksi Gubernur Nomor 67 Tahun 2014 tentang Pengendalian Penampungan dan Pemotongan Hewan. Dengan aturan tersebut, pedagang tidak boleh lagi menggelar lapaknya di pinggir jalan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.