Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi Transjakarta, Kejagung Periksa 16 Saksi

Kompas.com - 01/10/2014, 01:37 WIB
Laila Rahmawati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI memeriksa 16 saksi terkait kasus dugaan korupsi bus transjakarta gandeng tahun anggaran 2012, Selasa (30/9/2014).

"Pemeriksaan pada pokoknya mengenai keberadaan para saksi selaku Tim Pendamping Pengendalian Teknis yang tidak pernah diketahui oleh para saksi tugas pokok dan fungsinya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI Tony Spontana, Selasa (30/9/2014).

Enam dari 16 saksi adalah staf Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Jakarta, yaitu Kabid Anggaran Asyiansyah, Staf Unit Pelayanan Kas Kodya Jaksel Haryati, Staf Subdit Perbendaharaan Rini Novianti, Kabid Perbendaharaan dan Kas Daerah Yani Suryani, Kasubdit Kas dan Bank Nanang Karnen, Kasub Perbendaharaan Juheri.

Satu orang pensiunan BPKD, Tarto, juga diperiksa hari ini. Beberapa pejabat kantor dinas juga menjadi saksi, yaitu Staf Seksi Penagihan Dinas Pelayanan Pajak DKI Sefiar Recovery, Kepala Unit Pengelola Terminal Angkutan Jalan Dishub DKI Anton R Parura, dan Kasubdin Dishub DKI Samsudin.

Sisanya adalah pegawai Badan Pengelola Keuangan Pusat, yaitu Djatmiko Purnomo, Harapan Tampubolon, Renny Anggraeni, Hendratman, dan Eric Haewan. Mereka diperiksa sejak pukul 10.00 WIB.

Sebelumnya, Kejagung telah memeriksa 14 pejabat teras DKI, termasuk Deputi Gubernur DKI Sutanto Soehodo, Senin (29/9/2014) terkait kasus dugaan korupsi senilai Rp 1,5 triliun. Mereka diperiksa sebagai anggota Tim Pendamping Pengendalian Teknis Pengadaan Bus Transjakarta Paket I dan II di Dinas Perhubungan DKI Jakarta Tahun Anggaran 2012.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com