Mantan anggota Komisi II DPR RI itu berharap anggota legislatif itu bisa lebih detail dalam mengkaji peraturan yang berlaku di Indonesia.
"Harapan saya, anggota DPR yang baru itu bisa mengeluarkan undang-undang yang jelas," kata Basuki, di Lapangan IRTI Monas, Rabu.
Menurut dia, DPR harus dapat membuat peraturan yang berpihak kepada masyarakat. Basuki menuturkan, masyarakat Indonesia saat ini sudah pintar memilih wakil rakyat serta merespons semua kebijakan yang dibuat.
"Jika (kebijakan) tidak sesuai dengan (masyarakat), rakyat akan menghukum lima tahun ke depan. Itu saja sih," kata pria yang akrab disapa Ahok itu.
Ahok menambahkan, semua anggota DPR RI juga harus mau melakukan pembuktian harta terbalik. Pernyataan Basuki itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2006 tentang Pengesahan Ratifikasi PBB Melawan Korupsi.
Dalam peraturan itu disebutkan, jika harta seorang pejabat publik tidak sesuai dengan biaya hidup dan pajak yang dibayar, hartanya akan disita negara dan dia dinyatakan sebagai seorang koruptor.
Hal ini untuk membuktikan adanya transparansi antara pejabat dan warganya. "Tentu itu menjadi dasar utama untuk menegakkan negara ini. Semua itu yang kami harapkan," kata mantan kader Partai Gerindra itu.
Pelantikan calon anggota DPR periode 2014-2019 akan dilaksanakan pada 1 Oktober 2014 mulai pukul 10.00 WIB. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dijadwalkan hadir dalam pelantikan ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.