Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok dan Jonan Sepakat Tertibkan Lahan Bawah Jalur Layang Kereta Api

Kompas.com - 01/10/2014, 13:17 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyepakati penertiban lahan kereta di bawah jalan layang kereta api di Jakarta.

Perjanjian kerja sama itu dilakukan antara Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Hermanto Dwi Atmoko, dan Direktur Utama (Dirut) PT KAI Ignasius Jonan, di Balairung, Balaikota Jakarta, Rabu (1/10/2014).

"Terima kasih atas kerja sama ini, sebuah sinergi yang baik antara kami bertiga untuk bisa mewujudkan Jakarta yang modern, tertata rapi, dan manusiawi," kata Basuki.

Perjanjian kerja sama DKI dengan Kemenhub dan KAI itu terkait penertiban dan penataan lahan jalur kereta api di bawah jalan layang kereta api antara Stasiun Jakarta Kota-Stasiun Manggarai dan di lahan sejajar jalur kereta api di Jakarta.

Selama ini, banyak bangunan liar tanpa izin yang terbangun di atas lahan negara, termasuk lahan milik PT KAI. Basuki mengatakan, warga yang menetap di bangunan liar kawasan rel kereta api membahayakan keselamatan perjalanan kereta api.

Setelah dilakukan penertiban, pihaknya bakal melakukan penataan kawasan jalur kereta api dengan membangun jalan umum, jalan inspeksi, dan jalan kolektor.

"Kami juga akan membangun RTH (ruang terbuka hijau). Jangan lagi ada warga yang merasa kurang mendapat sosialisasi kalau rumahnya digusur. Mau enggak mau DKI harus tegas," kata Basuki.

Penertiban dan penataan kawasan lahan di bawah jalur layang kereta api akan dilaksanakan secara bertahap. Proyek percontohannya ialah di lahan bawah jalan layang kereta api antara Stasiun Mangga Besar-Sawah Besar, Stasiun Jayakarta-Mangga Besar, dan sejajar rel di bawah jalan layang antara Stasiun Mangga Besar-Stasiun Jayakarta-Stasiun Mangga Dua.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com