Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bisnis Narkoba dari Penjara, Pony Dapat Setoran Rp 600 Miliar

Kompas.com - 01/10/2014, 17:24 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Penangkapan Pony Tjandra, narapidana Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, merupakan hasil pengembangan dari tertangkapnya sejumlah bandar narkoba lain sebelum Pony.

Mereka adalah Edy, Irsan alias Amir, dan Ridwan alias Johan Erick. Mereka berasal dari dua jaringan yang berbeda.

"Selama yang bersangkutan ini melakukan kegiatan narkoba, perputaran uang ini lebih kurang Rp 600 miliar. Cukup banyak," ujar Direktur Prekursor dan Psikotropika BNN Brigjen (Pol) Agus Sofyan di Gedung Badan Narkotika Nasional (BNN), Rabu (1/10/2014).

Agus mengatakan, semua bandar narkoba yang juga telah ditangkap itu mengirimkan uang ke belasan rekening milik Pony. Uang yang diterima Pony di rekeningnya diperkirakan mencapai Rp 600 miliar.

"Jadi naik ke atas semua itu. Maksudnya semua bermuara kepada si Pony," ujar Agus.

BNN meringkus seorang narapidana Lapas Cipinang, Pony Tjandra (47), karena diduga kuat menjadi bandar narkoba selama di tahanan. Selain Pony, BNN juga menangkap istri Pony, yaitu Santi (47), di Perumahan Griya Agung, Cempaka Baru, Kemayoran.

Pony sudah mendekam di Nusakambangan sejak tahun 2006. Pony mendapat vonis hukuman 20 tahun penjara karena terbukti memiliki ekstasi sebanyak 57.000 butir. Dua bulan terakhir ini, Pony sudah menghuni Lapas Cipinang.

Walau mendekam di penjara, Pony masih bisa menjalankan bisnis narkobanya. Melalui bisnisnya itu, Pony mampu memiliki aset berjumlah fantastis. Bahkan, Pony mampu memberikan uang sebesar Rp 100 juta kepada keluarganya tiap bulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com