"Uji coba akan dilaksanakan di TPU Karet Bivak," kata Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta Nandar Sunandar, di Balaikota Jakarta, Rabu (1/10/2014).
Nandar mengatakan sistem tersebut akan membuat masyarakat lebih mudah mengakses layanan pemakaman, termasuk untuk mendapatkan informasi ketersediaan lahan makam dan pendataan oleh petugas makam.
Dalam sistem online berupa website tersebut akan dicantumkan nama ahli waris dari setiap makam. Harapannya, sistem pemakaman tumpang yang sekarang juga sudah berjalan akan terdata semakin baik.
Nandar menjelaskan, sistem pemakaman tumpang hanya berlaku bagi jenazah yang memiliki hubungan darah atau keluarga. "Apabila sukses diuji coba, sistem ini akan diterapkan secara bertahap di 78 TPU yang ada di ibu kota," kata Nandar.
Saat ini, kata Nandar, sistem tersebut tengah dipersiapkan, mulai dari sistem teknologi informasinya, program, serta urutan pelayanan yang tersedia. Nantinya, sistem ini akan berkaitan dengan pendapatan daerah.
Nandar menambahkan, sistem layanan pemakaman online ini juga merupakan pelaksanaan instruksi Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama, terkait transaksi nontunai.
"Kalau sudah pakai sistem ini dan bagus, akan berkaitan dengan pajak juga. Pemasukan pemakaman akan langsung masuk ke kas daerah, dan pembayaran dilakukan secara online," imbuh Nandar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.