Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pukul 11.00, Jokowi Sampaikan Pidato Pengunduran Diri di DPRD DKI

Kompas.com - 02/10/2014, 06:57 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Joko "Jokowi" Widodo dijadwalkan akan menyampaikan pidato pengunduran dirinya dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD DKI, Kamis (2/10/2014) pukul 11.00. Pelaksanaan rapat paripurna kali ini akan digelar tanpa adanya tanggapan dari fraksi-fraksi.

"Jadi setelah ketok palu dibukanya rapat, Pak Jokowi akan langsung menyampaikan pidatonya. Setelah itu, langsung ketok palu rapat ditutup," kata Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi saat rapat pimpinan untuk membahas proses pengunduran diri Jokowi, Selasa (30/9/2014).

Pras yakin proses pengunduran diri Jokowi tidak akan menemui hambatan. Ia juga yakin, tak akan ada satupun pihak yang bisa menghambat pengunduran diri Jokowi.

Pras mengatakan, seandainya Jokowi belum juga mengundurkan diri hingga 20 Oktober 2014, ia akan tetap bisa dilantik sebagai presiden.

"Pak Jokowi kalau dihambat takutnya nanti merangkap jabatan. Walaupun tidak ada aturan yang dilanggar. Pak Jokowi kan punya tanggung jawab terhadap 70 Juta orang Indonesia," ujar politisi PDI Perjuangan itu.

Namun jawaban berbeda dilontarkan Wakil Ketua DPRD DKI Abraham "Lulung" Lunggana. Lulung berpendapat proses pengunduran diri Jokowi belum dapat dipastikan.

"Paripurna ya tetap jadi besok. Tapi kalau Jokowi mundur belum tentu," ucap Lulung, Rabu (1/10/2014).

Sebagai informasi, rapat pimpinan untuk membahas proses pengunduran diri Jokowi pada Selasa kemarin tanpa dihadiri oleh keempat wakil ketua DPRD, dan para ketua fraksi dari Gerindra, PKS, PPP, dan Golkar. Fraksi-fraksi yang menyetujui rapat paripurna digelar tanpa adanya tanggapan dari fraksi-fraksi adalah fraksi yang hadir dalam rapat tersebut, yakni PDI-P, PKB, Nasdem, Hanura, dan Demokrat-PAN.

Dengan mundurnya Jokowi, maka secara otomatis, wakilnya, Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama, akan menggantikannya. Namun, Ahok tidak akan serta merta dapat langsung dilantik. Pelantikannya sebagai gubernur harus menunggu adanya kelengkapan struktur organisasi di DPRD DKI, yang melingkupi pembagian unit kerja (komisi), dan pembuatan tata tertib.

"Kalau sudah ada komisinya baru kami pikirkan pelantikan Pak Ahok dan segalanya yang berkaitan Ahok itu. Kan ada pembentukan komisi terlebih dulu. Semua step by step-nya ada," ucap Pras.

Dengan demikian, untuk sementara Ahok akan menyandang status sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI, yang sebelumnya juga pernah diembannya saat Jokowi cuti untuk menjalani masa kampanye pemilihan presiden Juni-Juli yang lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' ke RS Polri

Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" ke RS Polri

Megapolitan
Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Megapolitan
Sebelum Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Sebelum Toko "Saudara Frame" Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Megapolitan
Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Megapolitan
Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com