Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: DPRD Tak Bisa Jegal Jokowi, Indonesia Mau Dia Jadi Presiden

Kompas.com - 02/10/2014, 13:15 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, permohonan pengunduran diri Joko Widodo sebagai Gubernur DKI di hadapan ratusan anggota DPRD DKI hanyalah sebuah etika.

Secara peraturan, kata dia, Jokowi hanya perlu mengirim surat pengunduran diri kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri. [Baca: Ahok: Kalau Ketum Golkar Bukan Ical, Pasti Dukung Jokowi]

"Pak Jokowi kalau sudah menyatakan berhenti ya berhenti, Pak Jokowi santun saja (izin lewat DPRD), kalau saya tidak mau. Pak Jokowi dipilih rakyat dan rakyat Indonesia mau dia jadi presiden, ya sudah," kata Basuki, di Balaikota Jakarta, Kamis (2/10/2014). [Baca: Jokowi Mengundurkan Diri, Ahok Kembali Jadi Plt Gubernur]

Menurut Basuki, 106 anggota DPRD DKI itu tidak memiliki hak untuk menyetujui pengunduran diri Jokowi atau tidak. Sidang paripurna DPRD itu hanyalah beragendakan pembacaan surat pengunduran diri Jokowi.

Apakah anggota DPRD itu jumlahnya kuorum saat sidang paripurna, hal itu tidak berpengaruh dengan mundurnya Jokowi sebagai Gubernur DKI Jakarta. Apabila Presiden SBY telah menyetujui pengunduran diri Jokowi sebagai Gubernur DKI, Jokowi telah resmi mundur dan dapat dilantik sebagai Presiden RI pada 20 Oktober 2014 mendatang.

"Ini hanya paripurna untuk sampaikan ke warga DKI, Pak Jokowi mundur dari Gubernur DKI, itu saja. Dari situ Pak Jokowi bikin surat ke Presiden melalui Mendagri, tidak ada urusan dengan DPRD," kata pria yang biasa disapa Ahok itu.

Apabila surat pengunduran diri Jokowi telah disahkan oleh Presiden SBY, Basuki otomatis menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta. Hal tersebut berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.

Jabatannya sebagai Plt Gubernur DKI itu berlaku hingga Mendagri melantiknya sebagai Gubernur DKI Jakarta. Rencananya, DPRD bakal menggelar sidang paripurna pembacaan surat pengunduran Jokowi sebagai Gubernur DKI hari ini pada pukul 14.00 WIB. [Baca: Proses Panjang Ahok Menjadi DKI 1]

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com