"Surat akan saya kasih sendiri langsung pada presiden," ujar Jokowi usai membacakan surat pengunduran diri di DPRD DKI Jakarta, Kamis (2/10/2014) siang.
Jokowi menjelaskan, proses pengunduran diri Jokowi diawali dengan pembacaan surat pengunduran diri di depan DPRD DKI Jakarta. Setelah itu, pimpinan serta komisi-komisi di DPRD membahasnya dan menyampaikan hasil pembahasan dalam pandangan antarfraksi dalam paripurna selanjutnya.
Hasil paripurna tersebut lalu dikembalikan ke Jokowi. Surat tersebut bakal dijadikan dasar surat pengunduran diri Jokowi sebagai gubernur DKI Jakarta kepada presiden melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri). "Itu proses yang harus dilalui," ujar Jokowi.
Jokowi tidak mempersoalkan jika ada nada tidak setuju Jokowi mengundurkan diri saat rapat pandangan antarfraksi. Menurut dia, hal itu tidak berpengaruh apa-apa terhadap pengunduran dirinya sebagai gubernur.
"Lihat saja Undang-undangnya. Di situ tertulis pengunduran diri sekaligus berhenti. Mau apa lagi?" ujar Jokowi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.