Saat ini, di DPRD DKI ada sembilan fraksi, masing-masing PDI Perjuangan; Gerindra; PKS; PPP; Demokrat-PAN; Hanura; Golkar; PKB; dan Nasdem. [Baca: Tak Dampingi Jokowi Saat Paripurna Pengunduran Diri, Ahok Sibuk "Shooting"]
"Selanjutnya fraksi-fraksi akan menyampaikan pandangannya dalam rapat paripurna yang akan dilaksanakan Senin 6 Oktober 2014," kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi usai penyampaian pidato oleh Jokowi, di Gedung DPRD DKI, Kamis (2/10/2014). [Baca: Jokowi Resmi Mundur sebagai Gubernur DKI]
Jokowi sudah menyampaikan pidato pengunduran dirinya pada Kamis siang. Dalam pidato sekitar 20 menit, Jokowi menekankan bahwa pengunduran diri dari jabatan Gubernur DKI harus dilakukan karena dia akan segera dilantik menjadi Presiden RI pada 20 Oktober mendatang.
"Dengan ditetapkannya presiden dan wakil presiden terpilih periode 2014-2019, sesuai keputusan KPU dan MK serta untuk mempersiapkan pelantikan presiden dan wakil presiden 20 Oktober 2014 yang akan datang, maka sesuai ketentuan Pasal 29 ayat 3 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, dengan ini saya mengajukan pengunduran diri dan berhentinya selaku Gubernur DKI Jakarta periode 2012-2014," kata Jokowi.
Pada akhir suratnya, Jokowi menyampaikan, demi menjaga efektivitas penyelenggaraan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ke depannya, dia meminta pimpinan DPRD menindaklanjuti permohonan tersebut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.