Menurut Basuki, PT Sea World Indonesia telah menyalahi kontrak build-operate-transfer (BOT) yang telah disepakati bersama PT Pembangunan Jaya Ancol.
"Kami kerjakan sendiri saja, wisatanya tetap Sea World, di bawah pengelolaan Ancol," kata pria yang akrab disapa Ahok itu saat ditemui di Balaikota Jakarta, Kamis (2/10/2014).
Ahok merasa geram ketika mendengar kabar yang menyebut bahwa PT Sea World Indonesia menurunkan royalti penjualan tiket Sea World kepada Ancol, yakni dari lima persen menjadi tiga persen. Padahal, lahan yang digunakan untuk pembangunan Sea World adalah milik PT Pembangunan Jaya Ancol.
"Apa? Justru ini lebih gila lagi. Masa tanah punya kami, royaltinya lebih turun," kata Ahok dengan nada kesal.
Hingga saat ini, dia melanjutkan, Sea World dilarang beroperasi. Ia juga meminta PT Sea World Indonesia tidak menjual tiket secara online dengan sembarangan.
Sekadar informasi, perjanjian antara PT Sea World Indonesia dan PT Pembangunan Jaya Ancol berlangsung pada Juni 1992 hingga 2014.
Namun, pada Juni lalu, PT Sea World Indonesia masih menganggap perjanjian diperpanjang hingga 2034. Sementara itu, pihak PT Pembangunan Jaya Ancol merasa harus ada kontrak baru setelah perjanjian selesai.
PT Pembangunan Jaya Ancol pun menginginkan PT Sea World Indonesia untuk menyerahkan data aset dan keuangan untuk penilaian ulang oleh pihak berwenang. Pada Sabtu (27/9/2014) lalu, Ancol resmi memagari wisata akuarium raksasa tersebut hingga waktu yang belum ditentukan.
Meski demikian, PT Pembangunan Jaya Ancol masih mengizinkan petugas PT Sea World Indonesia untuk masuk dan memberi makan biota laut yang dipelihara di dalam sana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.