Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan J Dituntut Lebih Rendah dan Dapat Maaf dari Orangtua Arfiand

Kompas.com - 02/10/2014, 21:11 WIB
Laila Rahmawati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa mengajukan tuntutan yang berbeda untuk J dan W, terdakwa kasus dugaan kekerasan pecinta alam Sabhawana SMAN 3 Jakarta, Kamis (2/10/2014). Orangtua Caesar Al Irhamy -siswa yang meninggal dalam kegiatan pecinta alam itu- pun memaafkan J, tetapi tidak untuk W. Apa yang menjadi alasan perlakuan beda ini?

"J mengakui semua perbuatannya. Kami memaafkan. Kami sudah tanda tangan diversi dia waktu di Kejaksaan," kata Diana Dewi, ibunda Arfiand, di sela sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis.

Dalam persidangan tersebut, J dituntut dengan hukuman 1,5 tahun dan denda Rp 10 juta subsider 6 bulan pelatihan kerja. Adapun W dituntut 3 tahun penjara dan denda Rp 10 juta subsider pelatihan kerja.

Diana menuturkan, beberapa kali J bersama keluarganya datang ke rumahnya untuk mengakui perbuatan J terhadap Aca -panggilan Arfiand- dan meminta maaf. "Dia bilang yang sesungguhnya terjadi sama kami. Dia mengakui," kata dia.

Menurut Diana, keterangan J di persidangan pun sama dengan keterangan yang disampaikan langsung kepada keluarga Arfiand. Adapun W, ujar Diana, sebaliknya tak pernah berusaha menjalin interaksi dengan keluarga Arfiand apalagi menemuinya di rumah.

Menurut Diana, W pernah sekali berkunjung ke rumahnya bersama semua pengurus Sabhawana ketika kasus ini pertama kali mencuat. Di persidangan, W juga terus membantah semua yang didakwakan kepadanya.

"Dia bilang bangunin Aca bukan dengan menampar, tapi hanya menggoyang-goyang badannya. Tuduhan melempar carrier, dia bilang hanya naruh carrier di sebelah Aca," tutur Dewi.

Dewi dan suaminya bukan tidak memaafkan terdakwa lain dalam perkara ini. Namun, mereka berdua tak tahu apa yang harus dimaafkan dari para terdakwa selain J itu. "Mereka enggak mengakui, jadi apa yang mau dimaafkan?" tanya dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Ibu Muda Cabuli Anaknya Sendiri, Polda Metro Jaya Periksa Suami Tersangka

Kasus Ibu Muda Cabuli Anaknya Sendiri, Polda Metro Jaya Periksa Suami Tersangka

Megapolitan
Polda Metro Periksa Kejiwaan Ibu Muda yang Cabuli Anak Kandungnya

Polda Metro Periksa Kejiwaan Ibu Muda yang Cabuli Anak Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Pemeras Penjual Ayam Goreng di Palmerah Ternyata Juru Parkir Liar

2 Pria Pemeras Penjual Ayam Goreng di Palmerah Ternyata Juru Parkir Liar

Megapolitan
Ganggu Pejalan Kaki, Pedagang Hewan Kurban di Trotoar Johar Baru Pindah Lapak

Ganggu Pejalan Kaki, Pedagang Hewan Kurban di Trotoar Johar Baru Pindah Lapak

Megapolitan
Polisi Tangkap 2 Pria Pemeras Penjual Ayam Goreng di Palmerah

Polisi Tangkap 2 Pria Pemeras Penjual Ayam Goreng di Palmerah

Megapolitan
Istri dan Tetangganya Keracunan Setelah Makan Nasi Boks, Warga Cipaku: Alhamdulillah, Saya Enggak...

Istri dan Tetangganya Keracunan Setelah Makan Nasi Boks, Warga Cipaku: Alhamdulillah, Saya Enggak...

Megapolitan
Nasi Boks yang Dibagikan 85 Kotak, tetapi Korban Keracunan di Bogor Ada 93

Nasi Boks yang Dibagikan 85 Kotak, tetapi Korban Keracunan di Bogor Ada 93

Megapolitan
Kasus Dugaan Penggelapan Uang oleh Suami BCL Tiko Aryawardhana Naik ke Penyidikan

Kasus Dugaan Penggelapan Uang oleh Suami BCL Tiko Aryawardhana Naik ke Penyidikan

Megapolitan
Korban Diduga Keracunan Makanan di Cipaku Bogor Mengeluh Nyeri Lambung, Diare hingga Demam

Korban Diduga Keracunan Makanan di Cipaku Bogor Mengeluh Nyeri Lambung, Diare hingga Demam

Megapolitan
UPTD PPA Tangsel Periksa Kondisi Balita yang Dicabuli Ibu Kandungnya

UPTD PPA Tangsel Periksa Kondisi Balita yang Dicabuli Ibu Kandungnya

Megapolitan
Balita Korban Pencabulan Ibu Kandung di Tangsel Dibawa ke Rumah Aman UPTD PPA

Balita Korban Pencabulan Ibu Kandung di Tangsel Dibawa ke Rumah Aman UPTD PPA

Megapolitan
Tiga Periode di DPRD, Mujiyono Didorong Demokrat Maju Pilkada DKI Jakarta 2024

Tiga Periode di DPRD, Mujiyono Didorong Demokrat Maju Pilkada DKI Jakarta 2024

Megapolitan
Tetangga Sebut Ayah dari Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Ikut Menghilang

Tetangga Sebut Ayah dari Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Ikut Menghilang

Megapolitan
Semrawutnya Kabel di Jalan Raya Semplak Bogor Dikhawatirkan Memakan Korban

Semrawutnya Kabel di Jalan Raya Semplak Bogor Dikhawatirkan Memakan Korban

Megapolitan
Dinkes Bogor Ambil Sampel Makanan dan Feses untuk Cari Tahu Penyebab Warga Keracunan

Dinkes Bogor Ambil Sampel Makanan dan Feses untuk Cari Tahu Penyebab Warga Keracunan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com