Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

M Taufik: Kemendagri Jangan Bicara Sembarangan

Kompas.com - 03/10/2014, 09:26 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik membantah pernyataan Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah Djohan yang menyebutkan bahwa pengunduran diri Joko Widodo sebagai Gubernur DKI hanya perlu persetujuan Presiden. Menurut Taufik, revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah yang disahkan oleh DPR pada Jumat (26/9/2014) itu belum berlaku.

"Kemendagri jangan bicara sembarangan. Selama revisi UU Nomor 32 Tahun 2004 belum diteken Presiden dan menjadi keppres, aturan lama di dalamnya masih berlaku," kata Taufik, kepada wartawan, Jakarta, Jumat (3/10/2014).

Di dalam aturan tersebut, sebelum direvisi, disebutkan bahwa kepala daerah tidak bisa mundur apabila mayoritas anggota DPRD tidak setuju atas usulan tersebut. Setelah direvisi dan disahkan DPR, klausul itu dihilangkan. Saat ini, keppres pembentukan UU terhadap aturan tersebut masih dalam proses.

"Kemendagri sekarang bilang DPRD tidak berpengaruh dan tidak ikut campur, maksudnya apa?" kata Ketua DPD Gerindra DKI itu.

Djohermansyah menyebutkan, penyampaian pengunduran diri Jokowi kepada DPRD hanya bersifat pemberitahuan dan etika. Sementara itu, Jokowi hanya perlu mengirim surat pengunduran diri ke Presiden RI melalui Menteri Dalam Negeri.

Dimulai dari penyampaian surat pengunduran diri kepada Ketua DPRD, kemudian menyampaikan surat pengunduran diri kepada semua anggota Dewan, Jokowi meneruskan surat tersebut kepada Presiden melalui Mendagri.

"Tidak masalah nantinya jika ada fraksi yang menolak (pengunduran diri Jokowi)," kata Djohermansyah.

Ketika surat pengunduran diri itu diterima oleh Presiden, kemudian Presiden akan menandatangani dan menerbitkannya dalam bentuk keppres. Sejak saat itu, Jokowi telah resmi berhenti dari jabatannya sebagai Gubernur DKI dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta.

Pengunduran diri Jokowi dari Gubernur DKI ini terkait dengan pelantikannya sebagai presiden RI pada 20 Oktober 2014 mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Disdukcapil DKI Bakal Pakai 'SMS Blast' untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Disdukcapil DKI Bakal Pakai "SMS Blast" untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Megapolitan
Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com