Nantinya, perusahaan pengelola sistem parkir berbayar ini akan diikutsertakan dalam beauty contest atau lelang tender. Perusahaan pemenang lelang yang berhak mengelola sistem parkir berbayar di Jalan Sabang. Bahkan, Basuki menginginkan seluruh ruas jalan di Jakarta, terutama kawasan parkir on street (pinggir jalan), akan dipasang mesin meteran parkir.
"Nanti pendapatan asli daerah (PAD)-nya kami gunakan kembali untuk transportasi. Mengadakan bus tingkat gratis sebanyak-banyaknya," kata Basuki.
Pemprov DKI bakal memasang meteran parkir di seluruh Jakarta, bahkan pada tahun 2016 mendatang rencananya seluruh ruas jalan sudah terpasang alat setinggi 170 sentimeter itu.
Mesin parkir seharga Rp 200 juta per unitnya itu rencananya juga akan dipasang di Jalan Juanda, Jalan Kelapa Gading, dan Pasar Baru.
Adapun metode pembayaran parkir pada alat yang diimpor dari Swedia itu menggunakan uang koin pecahan Rp 500 dan Rp 1.000. Untuk sekali parkir, pengguna motor dibebankan Rp 2.000 per jam dan mobil dikenakan biaya Rp 5.000 per jam.
Dishub DKI pun merekrut juru parkir di sana untuk membantu menyosialisasikan dengan warga, dan mendapat gaji sebesar 2 kali nilai upah minimum provinsi (UMP) Rp 2,4 juta menjadi Rp 4,8 juta.