Menurut Taufik, hal ini terkait adalah keputusan Ahok" melarang penjualan hewan kurban di trotoar yang berfungsi sebagai tempat pejalan kaki. Taufik menganggap hal ini tak perlu diterbitkan. Alasanya, sudah ada peraturan daerah (perda) yang mengatur tersebut.
Taufik mengatakan, perda itulah yang seharusnya digunakan dasar untuk melakukan penertiban. "Dagang di trotoar memang dilarang, kan sudah ada perda. Tapi kenapa Ingub itu mempertegas soal hewan kurban. Kurban kan soal agama. Itu bikin umat Islam tersinggung, lho," kata Taufik di Gedung DPRD DKI, Senin (6/10/2014).
Terkait hal ini, Taufik menyarankan agar Ahok lebih berhati-hati dalam mengeluarkan suatu kebijakan, terutama yang berkaitan dengan urusan keagamaan. Menurut Taufik, alangkah lebih baik bila Ahok mendiskusikannya terlebih dahulu dengan para ahli agama.
"Kalau ada yang mau memutuskan sesuatu yang berhubungan dengan keagamaan, panggil ahlinya. Jangan sok tahu. Kalau berhubungan dengan Katolik, panggil ahlinya," ujar politisi Partai Gerindra itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.