"Surat usulan pemberhentian Jokowi sebagai gubernur sudah dikirim ke presiden melalui Kemendagri. Karena nanti yang memberhentikan gubernur itu presiden. Mekanisme seperti itu," kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi saat dihubungi, Selasa (7/10/2014).
Menurut Pras, SK Presiden diterbitkan, DPRD DKI tidak akan lagi menggelar rapat paripurna pengunduran diri Jokowi. Ia pun berharap SK bisa segera diterbitkan pada pekan ini.
"Tidak ada paripurna lagi, usulannya dari kami. Tinggal tunggu SK turun saja. Kita harapkan tidak lama prosesnya, biar lebih cepat. Pekan ini lah kita harap sudah keluar," ujar politisi PDI Perjuangan itu.
Seperti diberitakan, kesembilan fraksi di DPRD DKI telah menyetujui pengunduran diri Jokowi. Hal itu disampaikan saat rapat paripurna pandangan fraksi-fraksi, di Gedung DPRD DKI, Senin (6/10/2014). Pengunduran diri Jokowi disampaikan beberapa hari sebelumnya pada pidato pengunduran diri, Jumat (3/10/2014).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.