Dini hari itu, dua anggota satuan pengamanan perusahaan sedang berjaga. Selain mereka, ada dua lagi pegawai perusahaan yang sedang tidur di kantor. Namun, para pegawai itu mungkin lengah sehingga tidak menyadari ada komplotan perampok mendekat.
Komplotan itu berjumlah empat orang. Ada yang membawa pistol. Ada pula yang membawa golok. Perampok masuk dengan menaiki tembok perusahaan. Begitu berhasil masuk ke area, komplotan menemukan dan ”melumpuhkan” satpam. Ditodong pistol dan golok, satpam pun tak berkutik. Perampok mengancam akan menghabisi kedua satpam itu jika melawan. Satpam tidak berdaya karena diikat kemudian dibawa ke kantor.
Di dalam kantor, ada dua pegawai yang sedang tidur. Dengan mudah, perampok mengikat kedua pegawai itu dan menyatukannya dengan dua satpam yang sudah terlebih dahulu menyerah.
Setelah melumpuhkan keempat pegawai, perampok mencari dan menemukan brankas, merusak lemari penyimpanan itu, dan mencuri uang tunai yang diperkirakan senilai Rp 300 juta. Selepas mendapatkan uang tunai, perampok bergegas pergi dan meninggalkan pegawai yang masih terikat.
Menurut keterangan pegawai kepada penyidik Polri saat olah tempat kejadian, uang yang dibawa kabur itu adalah hasil penjualan hewan kurban untuk Idul Adha.
Kepala Kepolisian Resor Bogor Ajun Komisaris Besar Sonny Mulvianto Utomo mengatakan, dari olah TKP, pegawai kemudian berhasil meloloskan diri dari kondisi terikat dan menghubungi petugas Polri. Perampokan diyakini berlangsung dalam waktu singkat. Mungkin tidak lebih dari 10 menit sejak perampok masuk melumpuhkan pegawai, merusak brankas, dan kabur sambil membawa uang tunai hasil curian.
Kepala Kepolisian Sektor Cileungsi Ajun Komisaris Mujiyanto menambahkan, petugas segera datang, mengamankan lokasi, dan melaksanakan olah TKP sekaligus meminta keterangan saksi-saksi setelah mendapat informasi ada perampokan di perusahaan itu.
Apakah perampokan itu ada keterlibatan pegawai perusahaan, menurut Mujiyanto, masih perlu diselidiki. Tim penyidik belum bisa mengambil kesimpulan. Petugas masih mengumpulkan petunjuk dan informasi untuk mengidentifikasi pelaku perampokan.
Selain itu, lanjut Mujiyanto, petugas belum bisa memastikan, apakah pistol dan golok yang dibawa perampok adalah senjata atau mainan. Sebabnya, tidak ada insiden penembakan dan penganiayaan yang melukai korban. Yang terang, petugas mendapat suatu petunjuk di TKP untuk mengidentifikasi dan mengejar perampok.
Mulai marak
Perampokan agaknya mulai kembali marak di Bogor Raya yang mencakup Kota Bogor, Kabupaten Bogor, dan Kota Depok. Kurun seminggu terakhir, kepolisian mengumumkan sedang menangani dua kasus perampokan. Satu kasus di antaranya adalah penangkapan dua dari lima tersangka perampok pengendara sepeda motor pada Kamis (2/10) di Kota Bogor.
Kepala Kepolisian Resor Bogor Kota Ajun Komisaris Besar Bahtiar Ujang Purnama mengatakan, kedua tersangka yang ditangkap itu adalah Agus Wiranto (45) dan Muhammad Rizal (42). Keduanya ditangkap di rumah kontrak Agus di Pulo Empang, Paledang, Bogor Tengah. Petugas melumpuhkan Agus dengan tembakan di kaki karena tersangka melawan dan hendak kabur.
Agus dan Rizal ditahan atas tuduhan mencuri dan merampok di wilayah Bogor Raya. Kedua tersangka mengakui setidaknya sudah pernah merampas atau mencuri 13 sepeda motor.
Bahtiar mengatakan, tim penyidik memburu tiga rekan tersangka yang diketahui bernama panggilan Ucu, Hasan, dan Yuda. Dari penangkapan Agus dan Rizal, petugas menyita satu sepeda motor Honda Beat hasil curian, kunci T, kunci ganda, dan pistol airsoft yang dipakai untuk mengancam korban.
Kasus perampokan adalah pencurian dengan kekerasan menurut Pasal 365 KUHP. Pelakunya diancam hukuman penjara di atas lima tahun. (Ambrosius Harto)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.