"Biaya nonton bioskop dan parfum juga masuk, lama-lama cukur rambut juga masuk KHL," ujar Sarman di Gedung Kementerian Koordinator Perekonomian, Rabu (8/10/2014).
Sesuai aturan Dewan Pengupahan Provinsi, jumlah KHL yang dimasukkan ada 60 KHL. Sedangkan pihak serikat pekerja meminta dimasukkan 84 KHL.
"84 KHL itu sudah terlalu banyak," ungkap Sarman.
Sarman menambahkan, 60 KHL saat ini juga masih memiliki banyak masalah. Pasalnya, dari 60 komponen tersebut masih ada persamaan.
"60 KHL masih banyak yang sama, ada yang minta kompor gas dan rice cooker, apa bedanya," kata Sarman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.