Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Divonis Bebas Bersyarat, Terdakwa SMA 3 Masih Berpikir untuk Banding

Kompas.com - 09/10/2014, 19:17 WIB
Christina Andhika Setyanti

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Hendarsam Marantoko, pengacara W dan JS, terdakwa kasus penganiayaan siswa SMAN 3 mengatakan tak terima dengan putusan hakim.
 Namun, dia tidak mau buru-buru mengambil keputusan apakah akan menerima atau banding terhadap vonis bersyarat terhadap kliennya itu.

W dihukum satu tahun enam bulan penjara dengan masa percobaan dua tahun, dan JS divonis satu tahun dengan masa percobaan dua tahun penjara.

  "Isu yang mau ditampilkan, yaitu tentang si korban (Arfiand, red) meninggal karena perbuatan klien kami itu tidak terbukti," kata Hendarsam seusai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2014). [Baca: Dua Terdakwa SMAN 3 Divonis Bebas Bersyarat]  
Hendarsam mengatakan bahwa pasal dakwaan yang dikenakan kepada JS dan W itu lemah. Menurut dia, majelis hakim hanya melihat sebab akhir dari perkara tersebut. 
 
"Frame besarnya itu tidak ada korelasi jelas antara tindakan mereka (JS dan W) yang menyebabkan kematian korban. Bukti luka karena perbuatannya saja tak ada," ujarnya. 
 
Menurut dia, pengadilan seharusnya lebih fokus lagi untuk mencari pelaku yang menyebabkan Arfiand meninggal, bukan memperkarakan apa yang dilakukan JS dan W. 
 
"Intinya, kebenaran sudah ada, tapi keadilan belum. Kacamata berpikir terhadap masalah ini masih salah," ucap dia. 
 
Ia memastikan akan segera mengurus pembebasan kliennya. "Soalnya sebentar lagi ujian tengah semester," ucap dia. 
 
W dan JS menjadi terdakwa dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian Arfiand Caesar Al Irhami saat sedang mengikuti kegiatan pencinta alam Sabhawana di Tangkubanparahu, Jawa Barat.
 
Arfiand meninggal pada tanggal 20 Juni 2014. Ia diduga meninggal akibat dianiaya oleh para seniornya saat mengikuti kegiatan ekstrakurikuler tersebut.
 
 
 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur Mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya Hingga Sarjana

Sayur Mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya Hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI Yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI Yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Megapolitan
Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Megapolitan
Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Megapolitan
Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari 'Basement' Toko Bingkai 'Saudara Frame' Mampang

Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari "Basement" Toko Bingkai "Saudara Frame" Mampang

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com