JAKARTA, KOMPAS.com —Seto Mulyadi kembali menjadi saksi ahli dalam sidang kasus asusila Jakarta Internasional School (JIS) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/10/2014).
"Iya, hari ini saya akan kembali hadir di persidangan. Jadwalnya sekitar pukul 10.00," kata Kak Seto (Seto Mulyadi) kepada Kompas.com, Senin (14/10/2014).
Ia berharap kali ini jadwal persidangan yang membutuhkan kesaksiannya ini tidak lagi tertunda. "Semoga enggak molor lagi ya," harapnya.
Sebenarnya, jadwal kesaksian Kak Seto dilakukan pada Rabu (8/10/2014). Namun, dia yang sudah hadir di pengadilan tiba-tiba harus pergi karena hal lainnya. Akhirnya, Seto memutuskan untuk meninggalkan pengadilan pada pukul 13.30 WIB. Sementara itu, sidang yang menghadirkan saksi anak, AL, dan korban, MAK, ini selesai pada pukul 14.00 WIB. Majelis hakim pun memutuskan menunda sidang.
"Saya waktu itu juga ada janji dengan ibu-ibu di Rutan Pondok Bambu untuk konsultasi tentang anaknya," ujarnya.
Ia menambahkan, sebelum meninggalkan lokasi, dia sudah meminta izin kepada keluarga korban. Saat itu, ia juga menerima laporan kalau ternyata MAK, korban, juga sudah lelah sehingga sidang harus ditunda dan dilanjutkan dengan telekonferensi.
Namun, terkait mekanisme sidang telekonferensi tersebut, Mada Mardanus, pengacara terdakwa Agun dan Awan, mengatakan, belum ada jadwal yang pasti. "Mungkin hari ini akan ada Kak Seto, tetapi teleconference (sidang) belum tahu," ujar Mada dalam pesan singkatnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.