Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/10/2014, 15:37 WIB
Adysta Pravitra Restu

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menata bantaran menjadi Waduk Ria Rio, Kampung Pedongkelan, Kayu Putih, Jakarta Timur, masih terkendala sengketa lahan.

Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta masih menunggu pembebasan lahan yang dilakukan oleh badan usaha milik daerah (BUMD) milik Pemprov DKI, PT Pulomas Jaya.

"Saat ini masih proses legal aspek lahan. Masih ada yang tinggal di atas tanah Pemprov itu. Kita tunggu mereka ditertibkan," kata Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta Nandar Sunandar kepada Kompas.com, Senin (13/10/2014).

Hal itulah yang masih menjadi hambatan belum tuntasnya pengerjaan Waduk Ria Rio. Legalitas tanah dan sengketanya itu kini masih dibuktikan hukum. Nandar mengatakan, pembuktian hukum ini nantinya membenarkan status tanah.

Bila status tanah telah terselesaikan, pemerintah akan memberikan jalan siapa yang akan mengelola penataan sesuai rancangan pembangunan waduk. Misalnya, kata dia, ada tanah yang dibebaskan, lalu Dinas pertamanan ingin mengelola, itu akan diserahkan ke Dinas Pertamanan.

Nandar menyatakan, ke depannya, akan ada perencanaan detail, mulai dari alokasi anggaran, layout, design engineering, pengamanan, dan detail lain yang melengkapi sesuai dengan pengelolaan waduk. Upaya itu, tambah Nandar, secepatnya dilakukan guna membangun estetika Waduk Ria Rio.

"Titik pohon, jenis pohon apa itu nanti sesuai lanskap rancangan konsultan desain. Semangat kita kalau memang diberikan. Kita belum tahu kelanjutannya pihak mana yang mau ambil," ujar Nandar.

Proses seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan aspek hukum lain yang sesuai terhadap tanah itu akan membuka jalan atas pengerjaan selanjutnya.

Nandar mengungkapkan belum bisa menargetkan kapan semua itu akan selesai. Hal itu, bagi Nandar, dikembalikan pada kecepatan masing-masing pihak untuk menyelesaikannya.

"Ikan sepat, ikan gabus, lebih cepat, lebih bagus," ucap Nandar.

PT Pulomas Jaya sendiri menargetkan 2014 kawasan itu rata dari bangunan di atas tanah Pemprov sehingga pada 2015 pembangunan waduk kembali dilakukan.

Mengenai normalisasi sungai dan pembuatan sungai yang diairi dengan warna biru, Nandar mengatakan, hal itu dapat ditanyakan langsung kepada instansi Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta selaku pengelolanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com