Meski demikian, sejak Sabtu (11/10/2014) lalu, Jokowi, yang merupakan presiden terpilih, mulai berbenah untuk memindahkan barang-barangnya dari rumah dinas gubernur, Jalan Taman Suropati Nomor 7, Menteng, Jakarta Pusat.
"Saya minta sama Pak Jokowi, kalau surat keputusan presiden (tentang pemberhentian Jokowi sebagai Gubernur DKI) sudah keluar, saya minta Pak Jokowi jangan tinggalkan rumah dinas dulu," kata Basuki, di Balaikota, Senin (13/10/2014).
Kendati demikian, Basuki tak menjelaskan detail alasan permohonannya itu kepada Jokowi. "Kalau presiden datang, kepala daerah kan harus memberikan rumah untuk ditinggali sama presiden," ucap pria yang akrab disapa Ahok itu.
Setelah resmi dilantik menjadi Gubernur DKI Jakarta, Ahok mengaku tidak akan menetap di rumah dinas gubernur, Jalan Taman Suropati 7.
Sebab, Ahok mengaku sudah nyaman menetap di rumah pribadinya, di Jalan Pantai Mutiara, Pluit, Jakarta Utara. Rumah dinas di Taman Suropati, kata dia, hanya akan digunakan untuk menerima tamu maupun acara pada akhir pekan.
Alasan lainnya adalah karena lokasi sekolah anak-anaknya tidak jauh dari Pluit. Jika harus pindah rumah, Basuki merasa akan lebih repot. Selama lebih kurang dua tahun menjabat sebagai Wagub DKI, Basuki juga tidak menggunakan fasilitas rumah dinas di Jalan Denpasar, Kuningan, Jakarta Selatan.
Ia hanya menempati rumah itu saat menggelar open house pada perayaan hari raya Natal pada 2012.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.