Kejadian itu diungkapkan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Senin (13/10/2014).
"Pelaku sudah menentukan siapa korbannya. Mereka ikut masuk ke dalam bank untuk menentukan target yang cocok jadi korban. Ketika korban keluar bank, mereka buntuti sampai ketemu tempat yang cocok untuk beraksi," kata Rikwanto.
Rikwanto lalu menuturkan awal mula kejadian berdasarkan hasil penyidikan. Hari itu, sekitar pukul 11.00 WIB, kelima pemuda memasuki Bank BCA untuk melihat-lihat nasabah yang cocok dijadikan target perampokan. Dari hasil pengamatan itu, Wan Hendra-lah yang terpilih sebagai target mereka.
Ketika Wan keluar dari bank, mereka segera membuntuti mobil Wan. Rencananya, saat Wan melintasi daerah sepi, saat itulah mereka melancarkan aksinya, yaitu merampok uang Wan. Akan tetapi, Wan yang sedang menuju Pasar Koja, Jakarta Utara, itu tak melewati jalan sepi sekali pun.
Mereka pun tetap mengikuti Wan di Pasar Koja. Di situ, Wan membeli emas. Setelah itu, Wan dan istrinya pulang dengan melintasi Jalan Cacing (Cakung-Cilincing) menuju rumah mereka di kawasan Perumahan Candrabaga, Babelan, Bekasi. Saat itu hari mulai gelap, sekitar pukul 16.30 WIB, Wan tiba di rumah.
Saat akan memarkir mobilnya, BH menghampiri Wan untuk menanyakan suatu alamat. Ketika Wan lengah, M datang dan menodongkan senjata api ke arah Wan. Sementara itu, H merampas tas istri Wan yang di dalamnya tersimpan uang Rp 64 juta dari bank dan anting-anting emas seberat 8 gram.
Istri Wan sempat melawan, tetapi H mengeluarkan pisau. H lalu memotong tali tas hingga merobek baju dan melukai tangan istri Wan. BH, M, dan H beraksi dengan lancar berkat adanya LKF yang bertugas mengawasi keadaan sekitar.
Polisi menangkap empat pelaku, yaitu BH, M, MH, dan LKF, di Jalan Cipandawa, Bantar Gebang, Bekasi, Rabu (8/10/2014). Sementara itu, hingga saat ini, H masih dalam pencarian polisi. Para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.