Kepala Humas Daerah Operasi I PT Kereta Api Indonesia Agus Komaruddin, mengatakan, pembongkaran bertujuan untuk memperbaiki keselamatan perjalanan kereta api dan jiwa masyarakat di sekitar rel. Hal itu sudah diamanahkan dalam Undang-Undang Perkeretaapian.
"Makanya enggak ada itu relokasi dan kerahiman. Ini kan sarana umum, mereka tinggal ini tanpa izin," ujarnya, Selasa (14/10/2014), di lokasi penertiban.
Agus menuturkan, selama ini PT KAI kesulitan dalam melakukan pengecekan dan pemeliharaan sarana miliknya di sekitar rel karena tertimbun oleh bangunan-bangunan liar di sana. Karena itu, PT KAI bekerja sama dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI, dan jajaran dari Petugas Penertiban Daerah Operasional (DAOP) I Jakarta Selasa pagi melakukan pembongkaran bangunan-bangunan tersebut.
Pantauan Kompas.com, sekitar 250 bangunan liar yang ada di pinggir rel kereta dihancurkan oleh ratusan petugas. Saat dibongkar, tidak ada perlawanan dari penduduk. Lokasi pembongkaran berada tak jauh dari Kawasan Tanah Tinggi dan Pasar Gaplok Jakarta Pusat.
Panjang area pembongkaran yaitu sekitar 2,5 kilometer. Pembongkaran direncanakan berlangsung selama dua hari. Hari pertama dikhususkan untuk pembongkaran saja, sedangkan hari kedua yaitu pembersihan puing-puing.
Agus berharap, setelah dibongkar, warga tidak lagi mendirikan bangunan liar di lokasi tersebut. Ia mengaku, pihaknya akan selalu mengawasi kawasan tersebut sehingga selalu steril dari bangunan liar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.