Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Tahun Jokowi-Ahok Memerintah, Problem Rusun Belum Tuntas

Kompas.com - 15/10/2014, 12:41 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Selama dua tahun pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di DKI Jakarta, permasalahan di rumah susun masih bermunculan. Padahal, rusun menjadi salah satu bagian penting pada program Jokowi-Ahok.

Kasus yang terjadi di rusun beragam. Pertama, kasus jual beli rusun. Padahal, rusun tak boleh berpindah tangan. Bahkan, masalah ini sering menyeret "orang dalam", seperti pekerja pengelola rusun ataupun pegawai Dinas Perumahan, seperti yang terjadi di Rusun Pulogebang dan Pinus Elok, Jakarta Timur.

Masalah kedua ialah menunggak sewa berbulan-bulan sehingga tagihan mencapai belasan atau puluhan juta rupiah. Contoh kasus yang cukup parah ini terjadi pada penghuni di Rusun Tipar Cakung, Jakarta Timur. Total tagihan seluruh warga yang menunggak bahkan mencapai miliaran rupiah.

Persoalan ketiga ialah rusun tidak dihuni dalam waktu lama. Padahal, tak jarang warga program relokasi kesulitan mendapatkan rusun sebagai pengganti. Kasus rusun yang ditinggal lama penghuninya ini pernah terjadi di Rusun Cakung Barat, Jakarta Timur.

Yang keempat ialah penghuni yang mengontrakkan rusun. Tujuannya ialah untuk memperoleh keutungan pribadi. Praktik ini masih terjadi di Rusun Marunda, Jakarta Utara. Di Rusun Marunda, beberapa warga mengontrakkan huniannya bagi pelajar Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Cilincing.

Di tengah kekhawatiran penertiban, taruna STIP membayar iuran agar tidak diusir.

"Ada info dari warga, bahwa (taruna) STIP membayar iuran per kepala dengan jaminan tidak akan diusir oleh pihak mana pun," ujar seorang warga Kluster A, Rusun Marunda, di Cilincing, Jakarta Utara, yang minta namanya tak disebutkan, kepada Kompas.com, Rabu (15/10/2014).

Menurut dia, iuran yang diberikan mahasiswa untuk mengontrak di rusun besarnya Rp 30.000. Paling banyak, kasus ini terjadi di Blok Bawal.

"Di Bawal cukup banyak karena tadi dijanjikan aman oleh pengurus RT di Blok Bawal yang periode lalu, dengan membayar Rp 30.000 per kepala setiap bulan," ujar dia.

Padahal, penertiban sudah dilakukan pada pekan ini. Namun, taruna STIP yang mengontrak di rusun diduga masih ada.

"Kan ini gila, baru siang (itu) ditertibkan maghrib, mereka (STIP/AMI) balik kembali ke hunian seolah penertiban itu enggak ada ngaruhnya," tutur warga tersebut.

"Banyak indikasi (taruna) STIP diungsikan sementara (pasca-penertiban)," tambahnya.

Ketua RT 07 RW 10, Saprudianto, mengatakan, 8 unit di Blok Kakap Rusun Marunda yang dipimpinnya disegel belum lama ini dalam sebuah sidak. Persoalannya seperti beberapa hal di atas.

"Ada 8 unit yang disegel merah. Kejadian ini juga terjadi pada beberapa blok di sini," kata Saprudianto.

Dia tak menampik di beberapa blok di Kluster A, Rusun Marunda, ada unit yang dikontrakkan bagi taruna STIP. "Kalau di tempat saya enggak ada, kalau di tempat lain, saya enggak tahu, banyak mungkin," ujar dia.

Para pengontrak, yang dia tahu, tak hanya taruna STIP. Namun, ada pula pihak yang hanya mengurus sertifikat pelayaran dan berasal dari luar Pulau Jawa.

"Biasanya, cuma sebulan ngontraknya. Ya dia nyewa sama yang punya. Mungkin di setiap blok ada. Cuma paling satu atau dua rumah yang ditempati," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com