Syahroni, selaku perwakilan RT 19 menuturkan, pada Rabu malam kemarin warga sudah mendiskusikan masalah harus adanya penggantian uang kerohiman untuk warga yang terkena relokasi.
"Tadi malam sudah sempat ada forum membicarakan kesepakatan uang kerohiman dari pemerintah untuk warga yang terkena gusuran di Blok G," kata Syahroni kepada Kompas.com Kamis (16/10/2014).
Dari hasil kesepakatan forum kemarin malam, warga ingin adanya uang kerohiman dari pemerintah sesuai dengan bentuk bangunan mereka masing-masing. "Untuk nominal kami tidak mematokkan, tetapi kalau bisa warga ingin uang tersebut sesuai dengan bentuk bangunan masing-masing warga, seperti jika bangunannya dari tembok kan tidak mungkin diganti dengan uang seadanya," ucap dia.
Syahroni memastikan warga tidak akan menghalangi relokasi. Akan tetapi, ia meminta pemerintah juga bisa mengerti keadaan warga sekitar.
"Yang namanya pindah kan butuh biaya, lagi pula warga di Blok G juga bukan warga yang tidak resmi, keberadaan mereka diakui oleh kelurahan Penjaringan, jika pemerintah dan warga sudah menemui titik kesepakatan kami tidak akan menghalang-halangi penggusuran kok, malah kalau bis kami bongkar sendiri bangunnya," katanya.
Salah satu warga RT 19 /17 juga menuturkan bahwa warga yang terkena relokasi nanti tidak akan menahan program pemerintah jika mereka bisa memberikan ganti rugi yang layak kepada warga.
"Karena program pemerintah kami tidak menahan penggusuran, akan tetapi pemerintah juga harus menghargai warga yang terkena penggusuran, soalnya kan mereka juga punya hak buat dapat uang kerohiman itu, apalagi ketika mereka bangun rumah itukan gak gratis," ujar Andi (35).
Karena belum ada kesepakatan, kata dia, warga yang sudah didata terkena gusuran belum menengok keadaan rusunawa Muara Baru.
"Belumlah, ngapain lihat kan belum ada kesepakatan antara pemerintah dan warga yang terkena relokasi, nanti kalau sudah ada kesepakatan dan sudah dapat kunci baru dicek oleh warga," katanya.
Hasil forum diskusi pada Rabu malam (15/10/2014) sudah diserahkan ke Kelurahan Penjaringan, namun, Syahroni belum mengetahui tanggapan pemerintah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.