Keduanya mengaku berprofesi sebagai pegawai negeri sipil (PNS), yaitu staf di Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Timur.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Timur Abdul Haris mengaku sudah menerima laporan tersebut.
"Saya sudah menerima laporan itu sejak kemarin. Memang HK merupakan staf kami. Tetapi, kalau AG bukan staf kami. Saya tidak tahu dia siapa," kata Haris kepada Warta Kota, Kamis (16/10/2014) malam. Atas kejadian tersebut, Haris mengaku akan menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian.
Pegawai bermasalah
Menurut Haris, HK dikenal sebagai pegawai yang kerap membolos kerja. Bahkan, dia juga pernah terlibat kasus pungli.
Haris mengatakan bahwa HK sebelumnya dikenal sebagai pegawai yang bermasalah. Dia juga telah memberi tindakan kepada HK.
"Sebelumnya dia menjabat sebagai Kasatlak (Kepala Satuan Pelaksana) Registrasi Kependudukan di Kelurahan Pal Meriam, Kecamatan Matraman. Tetapi, saya pindahkan menjadi staf Data dan Informasi Sudin Dukcapil seminggu lalu, karena dia memiliki masalah absensi dan laporan pungli kepada masyarakat," kata Haris.
Meski telah diberikan sanksi tegas dengan menariknya menjadi seorang staf, kata dia, HK justru tidak berubah. "Saya baru terima kabar kemarin sore bahwa dia tertangkap polisi karena terlibat narkoba. Kami serahkan sepenuhnya kasus ini ke pihak kepolisian agar diproses sebagaimana mestinya," kata Haris. (Mohamad Yusuf)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.