Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengelola Monas Minta Foto "Before-After" Area "Syukuran Rakyat"

Kompas.com - 17/10/2014, 15:59 WIB
Adysta Pravitra Restu

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Unit pengelola kawasan Monumen Nasional (Monas), Gambir, Jakarta Pusat, meminta panitia "Syukuran Rakyat" mengambil foto area lokasi acara. Permintaan ini untuk memastikan bahwa panitia acara dapat mempertanggungjawabkan penggunaan tempat untuk acara yang berlangsung pada 20 Oktober 2014 itu.

"Saya sudah minta. Ayo, kita foto bersama area, ada before dan after sehingga ada aset rusak dapat dikembalikan seperti semula," kata Kepala UP kawasan Monas Rini Hariyani di kantornya, Jumat (17/10/2014).

Ia mengatakan, hal itu dimintanya untuk mengantisipasi kerusakan di kawasan Monas. Pasalnya, jumlah massa yang dikatakan mencapai 150.000 orang itu akan berada dalam peringatan syukuran rakyat di Monas.

Perihal foto sebelum dan sesudah acara itu, kata dia, telah disampaikan secara langsung kepada panitia termasuk ketua Syukuran Rakyat, yakni Abdee Negara.

"Bukan maksud apa-apa. Monas kan menampung massa mereka. Kita khawatirkan kerusakan terjadi kalau tidak ada bukti itu kan susah juga. Kami tak terima uang, kami terima perbaikan. Kalau terjadi, ya kita tuntut perbaikan seperti semula," ujar Rini.

Rini berharap, panitia dapat membantu penjagaan di kawasan Monas. Meski pihak panitia telah mengklaim persiapan dan jalannya acara telah tercantum dalam standar operasional prosedur (SOP) mereka, perlakuan relawan atau Slankers di lokasi Syukuran Rakyat masih memerlukan pantauan khusus.

Oleh karena itu, kata dia, UP Monas meminta panitia menjalankan prosedur perizinan sesuai dengan birokrasi DKI Jakarta. Surat dari Sekretaris Daerah itu dikeluarkan untuk perizinan ke Polda Metro Jaya. Namun, hingga kini panitia belum kembali ke UP Monas untuk menyerahkan surat izin keramaian.

"Ini baru ada surat loading barang. Surat ini keluar dari Polda dan bisa saja panitia memperisapkan dengan taruh barang di kawasan. Tapi kalau hingga hari H belum ada surat izin keramaian, panitia bisa diminta membongkar kembali barang yang ada di kawasan," tutur Rini.

Selain itu, terkait sampah, Rini mengungkapkan, tidak hanya berpangku pada tim pemulung atau juru semut dari relawan Jokowi. UP Monas juga mengerahkan tim sapu jagat Monas untuk ikut andil dalam pembersihan kawasan itu. Hal ini mengingat sudah pahamnya petugas lapangan Monas terhadap kegiatan-kegiatan semacam itu.

"Petugas tahu dan sudah paham SOP untuk bersihkan kawasan Monas. Yang penting itu acara rakyat itu selesai tidak terlalu malam. Maunya, selesai Jokowi jamming, jam 21.00-22.00 Monas sudah dapat dibersihkan. Itu kan pagi dari jam 05.00 mau dipakai orang buat olahraga," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com