Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecurigaan Ayah Ade Sara terhadap Pembunuh Anaknya

Kompas.com - 21/10/2014, 09:50 WIB
Jessi Carina

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kedua terdakwa pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto, yaitu Ahmad Imam Al Hafitd dan Assyifa Ramadhani, sudah menjadi saksi untuk satu sama lain. Hafitd menceritakan perbuatan Assyifa ketika pembunuhan terhadap Ade Sara terjadi dan begitu pun sebaliknya.

Ketika maju sebagai saksi, Assyifa sering kali menangis ketika menceritakan kejadiannya. Tak jarang, Assyifa terdiam mendengar pertanyaan hakim yang agak menyudutkannya. Assyifa sering mengatakan "lupa" sambil menggelengkan kepala pada kronologi-kronologi tertentu dari kejadian pembunuhan itu.

Hal tersebut ternyata tak luput dari perhatian ayah Ade Sara, yaitu Suroto. Suroto yang selalu menghadiri setiap sidang anaknya itu melihat kejanggalan tersebut.

"Apakah ada perang batin pada diri mereka? Mungkin terdakwa akan berkata jujur, tapi terdakwa juga mungkin diajarkan juga untuk menghindar dari hukuman berat sehingga jawaban mereka tidak rasional," ujar Suroto kepada Kompas.com, Selasa (21/10/2014).

Padahal, kata Suroto, kedua terdakwa telah disumpah sebelumnya untuk memberikan kesaksian secara jujur. Kecurigaan Suroto kemudian melebar kepada pengacara kedua terdakwa. Suroto teringat pada kejadian minggu lalu. Ketika Hafitd dan Assyifa menjadi saksi, saksi yang meringankan untuk terdakwa juga ada di dalam ruangan. Hakim yang tak tahu ada saksi lain di ruangan itu pun tak menyuruh keluar.

Awalnya, Suroto tak paham bahwa saksi yang meringankan juga harus keluar ruang sidang dan tak boleh mendengar keterangan saksi lain. Setelah hakim tahu ada saksi lain di ruangan itu, barulah mereka disuruh keluar.

Suroto kecewa mengapa pengacara yang sudah biasa mengikuti persidangan tak paham aturan ini. "Lawyer mereka sepertinya juga sengaja membiarkan saksi-saksi yang disiapkan mendengarkan keterangan para saksi," ujar Suroto.

"Dulu saja waktu kami jadi saksi dipersilakan keluar dari ruang sidang pada saat belum dipanggil jadi saksi," tambahnya.

Terlebih lagi, lanjut Suroto, soal kehadiran ibu kandung Hafitd yang menjadi saksi meringankan dan menjelaskan soal kepemilikan alat setrum yang digunakan untuk membunuh Ade Sara. Kesaksiannya, menurut Suroto, ingin memberi kesan bahwa alat setrum itu bukan milik Hafitd dan tidak dibawa secara sengaja untuk membunuh Ade Sara sehingga pembunuhan ini tidak masuk dalam kategori pembunuhan berencana.

"Artinya, mereka memang ingin lari dari hukuman berat," ujar Suroto.

Namun, Suroto bersyukur. Dia merasa campur tangan Tuhan pada proses kasus putrinya ini. Menurut dia, walaupun terdakwa beserta kuasa hukumnya terus melakukan perlawanan, hakim sidang seakan tidak terpengaruh dan dapat berlaku obyektif. Bahkan, hakim sesekali menasihati kedua terdakwa pada tiap-tiap persidangan.

Ketika ibu Hafitd, Sulastri, menjadi saksi, para hakim bahkan malah menyalahkan Sulastri karena memberikan senjata yang berbahaya untuk anaknya tanpa mengajarkan terlebih dahulu cara untuk menggunakannya. "Campur tangan Tuhan mulai kelihatan untuk umatnya yang memperjuangkan kebenaran," ujar Suroto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com