Lukito (48), salah seorang perwakilan pedagang, mengatakan bahwa biaya sewa setelah direvitalisasi yang harus dibayar para pedagang adalah Rp 75 juta per meter untuk kios yang berada di lantai dasar dan Rp 65 juta untuk kios yang berada di lantai satu.
Sementara itu, untuk kios di lantai dua, dikenai biaya sewa sebesar Rp 55 juta per meter dan lantai tiga sebesar Rp 44 juta per meter. Biaya tersebut untuk hak guna pemakaian selama 20 tahun.
"Para pedagang tidak mampu. Tapi, kami belum tahu berapa besaran harga yang cocok. Kami menilai harga itu terlalu mahal. Karena itu, kami ingin berdiskusi dengan anggota Dewan," ujar Lukito.
Hal serupa juga dikatakan Gatot (43). Menurut dia, PD Pasar Jaya telah memberikan sosialisasi terkait harga sewa. Namun, para pedagang menolaknya karena dianggap terlalu mahal.
"Sebenarnya, mau kalau mau revitalisasi mau saja, tapi harganya terlalu mahal, apalagi ditambah PPN dan balik nama kios," ujar Gatot.
Kedatangan para pedagang diterima oleh Wakil Ketua DPRD DKI Mohammad Taufik. Kepada para pedagang, Taufik menyarankan pedagang agar segera melakukan negosiasi ulang dengan PD Pasar Jaya.
Menurut Taufik, pedagang Pasar Blok Blok VI Pasar Senen dan PD Pasar Jaya harus mencari jalan keluar. "Harus ada sosialisasi sehingga ada kesepakatan harga antara pedagang dan PD Pasar Jaya," ujar politisi Partai Gerindra itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.