Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baru 56 Persen Penumpang Transjakarta yang Gunakan Tiket Elektronik

Kompas.com - 23/10/2014, 13:12 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Transjakarta Antonius NS Kosasih mengatakan, saat ini jumlah penumpang transjakarta di 12 koridor per harinya mencapai 300-320 ribu orang.

Dari jumlah tersebut, jumlah penumpang yang telah menggunakan tiket elektronik baru mencapai 56 persen. Mereka kebanyakan berasal dari koridor I Blok M-Kota, yang menjadi satu-satunya koridor yang telah menghapus penjualan tiket kertas sejak 11 Agustus 2014.

Karena itu, kata Kosasih, PT Transjakarta menargetkan kenaikan jumlah pengguna tiket elektronik menjadi 80 persen pada akhir tahun 2014, seiring dengan akan segera dihapuskannya penjualan tiket kertas di sembilan koridor selama November hingga Desember mendatang.

"Dengan target 10 koridor wajib e-ticketing, kami menargetkan pada akhir tahun ini sudah lebih dari 80 persen penumpang menggunakan yang menggunakan e-ticket," kata Kosasih kepada Kompas.com, Kamis (23/10/2014). [Baca: "Transjakarta Sekarang Sudah Tidak Merakyat Lagi"]

Kosasih menjelaskan, ada dua koridor yang masih belum bisa menerapkan tiket elektronik pada Desember mendatang. Dua koridor itu yakni koridor 4 (Pulogadung-Dukuh Atas) dan koridor 6 (Ragunan-Dukuh Atas).

Menurut Kosasih, belum bisa digunakannya tiket elektronik di kedua koridor tersebut disebabkan adanya sengketa hukum yang melibatkan Bank DKI dengan vendor yang memasang sarana dan prasarana tiket elektronik di kedua koridor tersebut, yakni PT Megah Prima Mandiri.

"Jadi, sebelum tahun ini berakhir hampir seluruh koridor sudah full e-ticketing, tidak terima uang tunai lagi, kecuali koridor 4 dan 6. Karena masih ada sengketa antara Bank DKI dan PT MPM," ujar dia.

Namun, Kosasih belum bisa memastikan kapan sengketa hukum tersebut akan usai. Karena, kata dia, PT Transjakarta bukan termasuk pihak yang terlibat konflik.

Sembilan koridor yang akan segera menghapus penjualan tiket kertas dan mulai memberlakukan wajib tiket elektronik adalah koridor 2,3,5,7,8,9,10,11,dan 12.

Penghapusan tiket kertas di sembilan koridor tersebut akan dilakukan secara bertahap, dengan jadwal sebagai berikut: - Koridor 8 dan 9 akan dilakukan pada 1 November. - Koridor 2 dan 3 akan dilakukan pada 22 November. - Koridor 5 dan 7 akan dilakukan pada 29 November. - Koridor 10, 11 dan 12 akan dilakukan pada 13 Desember.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com