Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Sarankan Ahok Segera Kirim Surat ke DPRD DKI

Kompas.com - 23/10/2014, 16:09 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Jenderal Otonomi Daerah Djohermansyah Djohan menyarankan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) segera menyurati DPRD terkait pengunduran dirinya sebagai wakil gubernur sebelum ia menggantikan Joko Widodo untuk menjadi gubernur.

"Ahok tinggal mengirim surat saja ke DPRD bahwa dia akan mengundurkan diri sebagai wakil gubernur karena akan mengisi jabatan gubernur yang berhalangan tetap," kata Djohermansyah ditemui di kantornya di Gedung Kemendagri, Jakarta, Kamis (23/10/2014).

Setelah surat tersebut diterima, pimpinan DPRD DKI Jakarta wajib menyampaikan isi surat dari Ahok kepada semua anggota Dewan melalui rapat paripurna.

DPRD juga punya kewajiban untuk memberikan usulan kepada Presiden melalui Mendagri terkait pengunduran diri Ahok untuk mengisi kekosongan jabatan gubernur DKI Jakarta.

"Jadi, nanti surat dari Ahok itu sifatnya administratif saja, harus diteken oleh Sekretaris DPRD DKI Jakarta sehingga kalau administratif, saya kira harus ada kewenangan substantif. Tidak ada yang namanya setuju atau tidak setuju, lalu harus dikirimkan ke Presiden melalui Kemendagri," kata Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) itu.

Dia juga menjelaskan, dengan berlandaskan pada surat tersebut, yang ditembuskan kepada Presiden Joko Widodo melalui Kemendagri, perubahan statusnya dari Plt menjadi gubernur definitif dapat segera diproses.

"Yang penting, Ahok sudah menyampaikan surat itu ke DPRD. Surat tersebut nanti pasti tembusannya ke Presiden melalui Mendagri sehingga berdasarkan (surat Ahok) itu saja prosesnya sudah bisa dimulai," tambahnya.

Jika DPRD DKI Jakarta tidak segera menindaklanjuti surat Basuki, pemerintah pusat bisa saja langsung memproses pemberhentian Basuki dan pengisian jabatan gubernur DKI Jakarta.

"Kalau DPRD tidak mengirimkan usulan, ya kami bisa mengabaikan saja, jadi langsung ke Presiden. DPRD bisa mendapatkan teguran dari Mendagri. Kalau permintaan dari kami (Kemendagri), Ketua DPRD DKI Jakarta harus menandatangani surat usulan itu," ujar Djohermansyah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com