"Kasusnya masih dilanjutkan. Penyidiknya akan diganti," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto di Polda Metro Jaya, Kamis (23/10/2014).
Rikwanto mengatakan kasusnya tetap dilanjutkan karena masih ada tersangka lain yang harus ditangkap. [Baca: Tewas Tertabrak Kereta Saat Membawa Tersangka, 2 Polisi Naik Pangkat]
Dalam kecelakaan itu Brigadir Polisi Kepala (Bripka) Irwandi Malik dan Brigadir Polisi Triono meninggal dunia.
Kedua korban bersama dua anggota lainnya, yakni Iptu Martua Malau dan Briptu Hadi Santoso bertugas mengembangkan kasus penggelapan kontainer berisi 20 ton kacang tanah.
Mereka membawa tersangka Nana Mulyana, Wartono, H Ridad, Momon Rukmana dan Rosi guna mengembangkan kasus itu ke Cirebon, Jawa Barat, dan Tegal, Jawa Tengah.
Namun saat menuju Cirebon, mobil APV yang ditumpangi anggota dan tersangka itu ditabrak kereta api di Desa Suci Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon. Dua tersangka, Nana dan Wartono juga tewas dalam kecelakaan itu.