Ganja sebanyak itu disembunyikan AS di bawah tempat tidur di rumahnya di Dusun Pasir Angin RT 2/5, Desa Pasir Angin, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Saat ditangkap, AS juga masih dalam pengaruh ganja.
Kapolsek Cileungsi, AKP Mujianto mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat tentang peredaran ganja di wilayah Desa Pasir Angin.
"Setelah mendapatkan informasi itu, petugas melakukan penyelidikan dan mencurigai AS sebagai bandar ganja di daerah tersebut. Kemudian anggota menggerebek rumah pelaku dan mendapatkan barang bukti ganja di bawah tempat tidur," ujar Mujianto, Kamis (23/10/2014).
Dari pengakuan AS, ujar Mujianto, ganja itu didapat dari seorang temannya berinisial KI (32). Polisi pun sekarang memburu KI. "Kami juga menyita satu dus kain kasa yang digunakan untuk membungkus ganja, gunting, lakban cokelat, sedotan plastik, dan dua lembar koran," ujar dia.
Kepada penyidik AS mengaku terpaksa menjadi pengedar ganja untuk menambah penghasilan. "Gaji saya enggak cukup sebagai kuli bangunan. Makanya, terpaksa jualan ganja," ujarnya.
Selain 8 kilo ganja, petugas juga menyita 2 linting ganja, 1 bungkus kertas isap, 1 timbangan, dan 9 lembar kertas bungkus ganja. Untuk pengembangan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti ganja diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Bogor.
(Soewidia Henaldi/Lucky Oktaviano)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.