"Jumlah (taman yang ada) belum mencukup standar luas ruang terbuka hijau di Ibu Kota," kata
Kepala Suku Dinas Pertamanan Jakarta Selatan Marfu'ah, saat ditemui pada Kamis (23/10/2014).
Provinsi DKI menargetkan ada 30 persen ruang terbuka hijau di seluruh wilayah. Saat ini, kata Marfu'ah, baru terealisasi 13,5 persen lahan di DKI yang merupakan ruang terbuka hijau.
"Bisa bantu sebar luaskan juga ke warga yang punya lahan untuk jual ke pemerintah buat jadi RTH," kata Marfu'ah. Lahan yang dia maksud adalah lahan terbuka yang peruntukannya dalam rencana tata ruang adalah untuk RTH.
Menurut Marfuah, kalaupun warga hendak membangun di lahan terbuka, tetap akan butuh izin dari pemerintah. "Kami enggak akan izinin. Kalau enggak dijual ke kita, enggak bisa diapa-apain juga," kata dia.
Pada November 2014, lanjut Marfu'ah, Pemerintah Kota Jakarta Selatan berencana membebaskan pula lahan di tepi sungai di kawasan Kemang Timur untuk diubah menjadi jalur hijau.
Selain pembebasan lahan untuk taman dan jalur hijau, papar Marfu'ah, cara lain yang ditempuh untuk memenuhi target RTH adalah penertiban bangunan liar untuk dikembalikan fungsi taman kota.
Kepala Seksi Pertamanan Kecamatan Tebet Amir Syah, menambahkan, setelah penertiban Taman Honda pada Rabu (22/10/2014) akan ada penertiban tahap kedua untuk taman di Tebet Barat, di seberang Taman Honda.
Selain itu, tambah Amir, Pemkot juga sedang menelusuri status lahan dan bangunan yang berlokasi tak jauh dari kedua taman. "Kami sedang telusuri karena itu bangunannya banyak yang permanen, bahkan ada yang ditingkat," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.