Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kurang Hijau, Jakarta Selatan Masih Butuh Banyak Taman

Kompas.com - 24/10/2014, 19:07 WIB
Laila Rahmawati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jakarta Selatan disebut masih kekurangan taman. Saat ini kota administratif di DKI Jakarta ini memiliki 350 taman.

"Jumlah (taman yang ada) belum mencukup standar luas ruang terbuka hijau di Ibu Kota," kata
Kepala Suku Dinas Pertamanan Jakarta Selatan Marfu'ah, saat ditemui pada Kamis (23/10/2014).

Provinsi DKI menargetkan ada 30 persen ruang terbuka hijau di seluruh wilayah. Saat ini, kata Marfu'ah, baru terealisasi 13,5 persen lahan di DKI yang merupakan ruang terbuka hijau.

"Bisa bantu sebar luaskan juga ke warga yang punya lahan untuk jual ke pemerintah buat jadi RTH," kata Marfu'ah. Lahan yang dia maksud adalah lahan terbuka yang peruntukannya dalam rencana tata ruang adalah untuk RTH.

Menurut Marfuah, kalaupun warga hendak membangun di lahan terbuka, tetap akan butuh izin dari pemerintah. "Kami enggak akan izinin. Kalau enggak dijual ke kita, enggak bisa diapa-apain juga," kata dia.

Pada November 2014, lanjut Marfu'ah, Pemerintah Kota Jakarta Selatan berencana membebaskan pula lahan di tepi sungai di kawasan Kemang Timur untuk diubah menjadi jalur hijau.

Selain pembebasan lahan untuk taman dan jalur hijau, papar Marfu'ah, cara lain yang ditempuh untuk memenuhi target RTH adalah penertiban bangunan liar untuk dikembalikan fungsi taman kota.

Kepala Seksi Pertamanan Kecamatan Tebet Amir Syah, menambahkan, setelah penertiban Taman Honda pada Rabu (22/10/2014) akan ada penertiban tahap kedua untuk taman di Tebet Barat, di seberang Taman Honda.

Selain itu, tambah Amir, Pemkot juga sedang menelusuri status lahan dan bangunan yang berlokasi tak jauh dari kedua taman. "Kami sedang telusuri karena itu bangunannya banyak yang permanen, bahkan ada yang ditingkat," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com