Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Mau Tanda Tangan Dokumen JEDI, Kadis PU DKI Terancam Kena Pecat

Kompas.com - 27/10/2014, 06:03 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hingga kini belum membayar tagihan pengerjaan proyek Jakarta Emergency Dredging Initiative (JEDI) tahap ketiga kepada rekanan proyek ini. Pembayaran disebut terganjal ketiadaan tanda tangan kuasa pengguna anggaran.

"Proyek JEDI itu kan sudah jalan 52 persen pengerjaannya, pihak ketiga sedang memproses penagihan pembayaran ke Kemenkeu," kata Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah, Minggu (26/10/2014). "Tapi, Pak Rudy tidak bersedia menandatangani pembayaran itu karena merasa sudah memberi kuasa kepada kepala bidangnya (kabid sumber daya air)."

Rudy yang dimaksud Saefullah adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum DKI Manggas Rudy Siahaan.  Padahal, lanjut Saefullah, kepala bidang hanya berperan sebagai pengguna anggaran. Penanggung jawab proyek ini sekaligus kuasa pengguna anggaran yang dalam hal ini adalah Rudi, kata dia, wajib menandatangani dokumen pembayaran itu.

Pendelegasian oleh Rudy kepada kepala bidangnya itu juga mendapat penolakan dari Kementerian Keuangan. Menurut Saefullah, Kementerian Keuangan menegaskan bahwa dokumen penagihan tak bisa ditandatangani oleh pengguna anggaran.

Ancamannya dipecat

"Kemungkinan mark up dari proyek ini nol persen, pasti terkontrol dengan baik, saya pikir enggak ada bahayanya untuk ditandatangani. Tapi saya bilang ke dia 'Pak Rudy kenapa sampai enggak mau tandatangan dan mendelegasikan (wewenang pembayaran) ke kepala bidang?'," kata mantan Wali Kota Jakarta Pusat itu, tanpa mengurai jawaban Manggas.

Rencananya, masalah ini dibahas bersama Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama serta Biro Hukum, BPKD, dan BPKP dalam rapat pimpinan, Senin (27/10/2014). Hasil rapat kemudian dikomunikasikan kepada Kemenkeu.

Jika aturan Kemenkeu tetap mewajibkan pejabat KPA menandatangani dokumen pembayaran, Saefullah mengatakan tak ada pilihan selain memecat Manggas bila dia tetap tak mau menandatangani dokumen itu. "Kalau memang Pak Rudy enggak mau tanda tangan ya silakan saja. Kami tinggal cari pejabat lain yang mau tanda tangan atau cari kepala dinas (PU) baru."

Proyek JEDI Tahap III ini adalah pengerukan di Kali Cideng Thamrin sepanjang 3.330 meter persegi dengan pengerukan 31.420 meter kubik endapan dan pembangunan turap sepanjang 2.570 meter. JEDI merupakan proyek pengerukan 13 sungai oleh pemerintah pusat bersama Pemprov DKI dengan tujuan membenahi sistem drainase di Jakarta, sebagai antisipasi banjir tahunan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com