"Nanti segera langsung dilaksanakan penandatanganan," kata Manggas, dalam pesan singkatnya, Selasa (28/10/2014) malam. Sebelumnya dia menolak menandatangani pembayaran proyek itu, meski PT Brantas telah mengerjakan sebanyak 52 persen proyek pengerukan Kali Cideng-Thamrin tersebut.
Manggas mengaku telah melimpahkan wewenang meneken pembayaran kepada Kepala Bidangnya, yakni Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PU DKI. Padahal, di dalam aturan Kementerian Keuangan, Kepala Dinas adalah kuasa pengguna anggaran yang memiliki wewenang dan bertanggung jawab untuk menandatangani dan meneken pembayaran proyek JEDI.
Menurut Manggas, penolakannya itu merupakan bentuk dari sikap kehati-hatian. Bahkan, sebelum akhirnya memutuskan untuk menandatangani proyek ini, Manggas mengaku telah berkonsultasi dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DKI.
Ketika akhirnya bersedia menandatangani dokumen tersebut setelah mendapat ancaman pemecatan, Manggas pun bersikukuh dengan kilahnya. "Prinsip tagihan JEDI akan saya tanda tangani. Masalah ini dapat segera selesai. Semuanya perlu unsur kehati-hatian," ujar dia.
Ancaman pemecatan
Sebelumnya, penolakan Manggas berbuah ancaman dari Plt Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama. Bahkan, rencananya pemecatan Manggas dari Kepala Dinas PU DKI akan dilaksanakan pada Jumat (31/10/2014).
Menurut Basuki, sikap Manggas yang menolak menandatangani proyek JEDI telah menghambat pengerjaan program penanggulangan banjir tersebut. Ia pun mengaku tak habis pikir tentang alasan Manggas menolak menandatangani dokumen pembayaran tahap ketiga JEDI yang mengeruk Cideng-Thamrin.
Kementerian Keuangan menolak pengalihan kewenangan yang dilakukan Manggas kepada bawahannya. "Proyeknya jadi telat, bayangin kontraktor yang bekerja itu PT Brantas milik BUMN, Rp 100 miliar lebih enggak dibayar proyek pengerjaannya gara-gara ada yang enggak mau tanda tangan. Kasihan kan? Kalau kontraktornya swasta, pasti sudah bangkrut itu. Aneh memang," kata Basuki.
Proyek JEDI Tahap III menggarap pengerukan di Kali Cideng-Thamrin sepanjang 3.330 meter persegi dengan pengerukan 31.420 meter kubik dan pembangunan turap sepanjang 2.570 meter. JEDI merupakan proyek pengerukan 13 sungai oleh pemerintah pusat bersama Pemprov DKI yang bertujuan membenahi sistem drainase di Jakarta untuk mencegah banjir tahunan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.