Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bakal Dipecat Ahok, Kadis PU Bertahan dengan Dalihnya soal JEDI

Kompas.com - 29/10/2014, 08:48 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah diancam pemecatan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI Jakarta Manggas Rudy Siahaan menyatakan bakal segera menandatangani dokumen pembayaran proyek Jakarta Emergency Dredging Initiatives (JEDI) tahap ketiga kepada pihak ketiga, PT Brantas. Namun, dia tetap bersikukuh soal alasannya semula menolak menandatangani dokumen itu.

"Nanti segera langsung dilaksanakan penandatanganan," kata Manggas, dalam pesan singkatnya, Selasa (28/10/2014) malam. Sebelumnya dia menolak menandatangani pembayaran proyek itu, meski PT Brantas telah mengerjakan sebanyak 52 persen proyek pengerukan Kali Cideng-Thamrin tersebut.

Manggas mengaku telah melimpahkan wewenang meneken pembayaran kepada Kepala Bidangnya, yakni Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PU DKI. Padahal, di dalam aturan Kementerian Keuangan, Kepala Dinas adalah kuasa pengguna anggaran yang memiliki wewenang dan bertanggung jawab untuk menandatangani dan meneken pembayaran proyek JEDI.

Menurut Manggas, penolakannya itu merupakan bentuk dari sikap kehati-hatian. Bahkan, sebelum akhirnya memutuskan untuk menandatangani proyek ini, Manggas mengaku telah berkonsultasi dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DKI.

Ketika akhirnya bersedia menandatangani dokumen tersebut setelah mendapat ancaman pemecatan, Manggas pun bersikukuh dengan kilahnya. "Prinsip tagihan JEDI akan saya tanda tangani. Masalah ini dapat segera selesai. Semuanya perlu unsur kehati-hatian," ujar dia.

Ancaman pemecatan

Sebelumnya, penolakan Manggas berbuah ancaman dari Plt Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama. Bahkan, rencananya pemecatan Manggas dari Kepala Dinas PU DKI akan dilaksanakan pada Jumat (31/10/2014).

Menurut Basuki, sikap Manggas yang menolak menandatangani proyek JEDI telah menghambat pengerjaan program penanggulangan banjir tersebut. Ia pun mengaku tak habis pikir tentang alasan Manggas menolak menandatangani dokumen pembayaran tahap ketiga JEDI yang mengeruk Cideng-Thamrin.

Kementerian Keuangan menolak pengalihan kewenangan yang dilakukan Manggas kepada bawahannya. "Proyeknya jadi telat, bayangin kontraktor yang bekerja itu PT Brantas milik BUMN, Rp 100 miliar lebih enggak dibayar proyek pengerjaannya gara-gara ada yang enggak mau tanda tangan. Kasihan kan? Kalau kontraktornya swasta, pasti sudah bangkrut itu. Aneh memang," kata Basuki.

Proyek JEDI Tahap III menggarap pengerukan di Kali Cideng-Thamrin sepanjang 3.330 meter persegi dengan pengerukan 31.420 meter kubik dan pembangunan turap sepanjang 2.570 meter. JEDI merupakan proyek pengerukan 13 sungai oleh pemerintah pusat bersama Pemprov DKI yang bertujuan membenahi sistem drainase di Jakarta untuk mencegah banjir tahunan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com