"Saya akan buat surat, tetapi karena saya enggak bisa baca sama tulis, nanti saya minta tolong ke kakak saya," ujar MR kepada Kompas.com di kediamannya di Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (29/10/2014). [Baca: Penjelasan Ibu dari MA, Pria yang Ditangkap karena Menghina Presiden Jokowi]
Saat MA ditangkap di rumah, MR masih belum mengerti kesalahan yang diperbuat oleh anak laki-lakinya tersebut. MR yang masih kaget dan terguncang sempat berusaha menghalangi petugas polisi yang berjumlah empat orang.
"Ya bagaimana, kan anak saya akan dibawa begitu saja. Saya kan enggak terima," kata MR sambil meneteskan air mata. [Baca: "Saya Siap Sujud Minta Maaf di Kaki Pak Jokowi"]
Saat itu, kata MR, seorang anggota polisi yang mengaku bernama Slamet mencoba menenangkan dia dengan mengatakan bahwa MA akan dilindungi. Setelah itu, MA pun dibawa ke Mabes Polri. Kejadian itu berlangsung pada Kamis (23/10/2014) lalu sekitar pukul 07.00 WIB.
MA diduga merupakan orang di balik sebuah posting yang mengesankan penghinaan terhadap Jokowi, saat Pemilu Presiden 2014 lalu. Posting tersebut ditayangkan disalah satu media sosial di Indonesia.
"Ada indikasi penangkapan terkait ITE (informasi dan transaksi elektronik) serta pornografi," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Pol Boy Rafli Amar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.