"Memang dia (MRA) sudah dikenai status DPO dari kasus lainnya. Makanya, dengan adanya kasus penembakan ini, dia tertangkap dengan sendirinya malah," ujar Kapolsek Metro Kembangan Kompol Heru Agus di Mapolsek Metro Kembangan, Kamis (30/10/2014).
Namun, Heru enggan menjelaskan kasus yang menyebabkan MRA masuk DPO. "Ya ada-lah. Kalau dibilang kriminal atau pidana, ya mungkin hampir ke arah situ," ujarnya kepada Kompas.com.
Saat ini, MRA masih ditahan di Mapolsek Metro Kembangan Jakarta Barat. Kasus penembakan ke atap kediamannya yang dilakukan pada Rabu dini hari masih dalam penyidikan Polsek Metro Kembangan.
Polsek Metro Kembangan sudah memanggil Tim Pengawas Senjata Api dan Bahan Peledak (Wasendak) untuk dimintai keterangan mengenai surat-surat kepemilikan senjata api MRA. "Kita cari bukti-bukti yang kuatlah biar nanti kita bisa kenakan pasal yang membuat tersangka tidak bisa lolos dari jerat hukum," tutur Heru.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.