Didampingi oleh kuasa hukumnya, Abdul Azis, MR membawa surat permohonan penangguhan penahanan anak laki-lakinya yang berprofesi sebagai tukang tusuk sate tersebut.
"Saya berharap penahanan anak saya ditangguhkan. Dia itu tulang punggung keluarga. Dia yang menghidupi keluarga. Kalau perlu, saya menggantikannya," kata MR.
Pada kesempatan yang sama, MR juga meminta maaf kepada Presiden Jokowi atas sikap anaknya, dan memohon agar anaknya dibebaskan.
Dirawat di RS Polri
Saat bertemu penyidik dan menyerahkan surat permohonan tersebut, MR mendapatkan kabar bahwa MA dibawa ke RS Polri pada pukul 10.00 karena tidak mau makan dan tertekan akibat kasus yang menjeratnya.
MR yang ingin bertemu anaknya segera meninggalkan Mabes Polri, dan menuju RS Polri di Kramat Jati.
Namun, MR tidak dapat bertemu dengan anaknya. MA telah dibawa kembali ke Mabes Polri. Dari keterangan perawat di RS Polri, MA memang sempat dirawat karena lemas akibat tidak makan dari kemarin. Namun, MA pada siang tadi sudah sehat, dan dibawa kembali ke Mabes Polri.
"Ya sedikit kecewa, tetapi juga lega sih. Kecewa karena udah jauh-jauh ke sini, tetapi gak ketemu sama anak. Yang bikin lega, anak saya sudah baik. Sekarang saya mau pulang, capek. Soalnya bangun pagi banget, terus ke polisi," kata MR.
Seperti diberitakan, MA ditangkap setelah dilaporkan oleh tim kuasa hukum Jokowi karena mengedit foto-foto porno, dan ditempel dengan wajah Presiden Jokowi, lalu disebarkan melalui media sosial Facebook.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.